KUTIPAN – Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga menggelar aksi damai penyampaian pendapat di muka umum di kantor Kejaksaan Negeri Lingga, Senin (11/5/2026).
Aksi yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB itu diikuti belasan peserta aksi. Mereka datang untuk menyampaikan tuntutan terkait dugaan kejanggalan yang terjadi di lingkungan pemerintahan di Kabupaten Lingga.
Pantauan di lapangan, massa aksi hanya membawa pengeras suara atau toa tanpa alat peraga lainnya. Aksi berlangsung kondusif dan mendapat pengawalan dari personel Polres Lingga.
Orasi di depan kantor kejaksaan, massa disambut jajaran Kejari Lingga dan melakukan audiensi di dalam ruangan kantor.
Ketua aksi, Yusri Mandala, mengatakan pihak Kejaksaan Negeri Lingga menerima kedatangan massa dengan baik dan membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan kejanggalan yang terjadi.
“Kami Alhamdulillah disambut baik oleh pihak kejaksaan. Jadi hari ini baru kita tahu dan sadari bahwa Kejari itu tidak sesangar yang kita pikirkan,” kata Yusri Mandala kepada awak media.
Menurutnya, Kejari Lingga juga membuka ruang kepada masyarakat untuk membuat laporan terkait dugaan persoalan hukum di pemerintahan.
“Kejari membuka ruang untuk membuat laporan kejanggalan yang terjadi di pemerintahan,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, massa menduga adanya tindak pidana yang melibatkan DPRD Lingga sehingga mereka meminta pihak kejaksaan untuk mendalami persoalan tersebut.
Ia meminta apabila nantinya tidak ditemukan adanya pelanggaran ataupun kejanggalan, maka pihak kejaksaan diharapkan dapat menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat.
“Kalau memang tidak ada kejanggalan, informasikan pada publik biar publik mengetahui,” lanjutnya.
Dalam surat pemberitahuan aksi, Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejaksaan Negeri Lingga.
Mereka meminta Kejari Lingga menindaklanjuti dugaan kejanggalan yang sebelumnya telah disampaikan dalam aksi pada 6 April 2026 lalu.
Selain itu, massa juga mendesak pihak kejaksaan agar menyampaikan perkembangan penanganan laporan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat Kabupaten Lingga.
Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga turut meminta aparat penegak hukum bekerja profesional, independen dan tidak tebang pilih dalam menangani setiap dugaan pelanggaran hukum.
Mereka juga meminta Kejaksaan Negeri Lingga segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam persoalan tersebut.
Tak hanya itu, massa aksi turut mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lingga untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum demi terciptanya keadilan dan transparansi.
Yusri Mandala menegaskan, pihaknya berpotensi kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar apabila aspirasi masyarakat tidak ditindaklanjuti secara serius.
“Kemungkinan kita akan mengadakan aksi lagi ketika hari ini ketidakadilan yang didapati masyarakat,” tegasnya.
Hingga aksi berakhir, situasi tetap berjalan aman, tertib dan kondusif.
Laporan: Dito Editor: Fikri




