
KUTIPAN.CO – Pemerintah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau yang dalam rencana akan menerapkan belajar tatap muka, untuk Sekolah Dasar (SD) pada, Senin 14 Setember 2020 kembali diundur pelaksanaannya.
Hal itu sesuai arahan Wakil Bupati Lingga yang diteruskan ke Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga, berkenaan dengan Covid-19.
Dalam arahanya, Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar menyampaikan, kepada seluruh kepala satuan pendidikan SD dan SMP Negeri dan Swasta se-Kabupaten Lingga, untuk tidak melaksanakan kegiatan belajar tatap muka di sekolah yang semula akan dilaksanakan pada, Senin, 14 September 2020, sampai batas waktu yang ditentukan.
“Untuk itu, hal ini agar menjadi perhatian kita semua, untuk kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tetap terus dijalankan dan surat edaran ke sekolah akan kita sampai pada, Senin, 14 Setember 2020,” kata Junaidi Adjam, meneruskan arahan Wakil Bupati Lingga, Sabtu (12/9/2020).

Untuk diketahui Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga rencananya akan melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka untuk Sekolah Dasar (SD), pada Senin, 14 Setember 2020, dimana Pemerintah pusat di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), membolehkan bagi sekolah yang daerahnya ditetapkan sebagai zona hijau dan kuning, melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Penulis : Pandi | Editor : Fikri