Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepulauan Riau, Hasan, S.Sos, mengecam tindakan penipuan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan Gubernur Ansar Ahmad.
Penipuan ini telah menimbulkan kerugian bagi sejumlah pengurus masjid dan yayasan di Kepulauan Riau. Hasan menyebutkan peristiwa ini sebagai upaya mencemarkan nama baik Gubernur Ansar Ahmad.
Ini sebuah penipuan. Saya menilai ini sebagai upaya mencemarkan nama baik Gubernur,” tegas Hasan dalam pernyataannya di Tanjungpinang pada Minggu (7/1/2024).
Gubernur Ansar Ahmad sendiri, menurut Hasan, telah mengetahui kejadian ini dan mengungkapkan keterkejutannya saat menerima laporan mengenai beberapa masjid dan yayasan yang mentransfer sejumlah uang melalui rekening pribadinya.
Hasan menyatakan bahwa Gubernur telah menerima laporan beserta bukti transfer dari masjid dan yayasan yang terkena dampak penipuan ini.
Lebih lanjut, Hasan menjelaskan bahwa masjid dan yayasan yang mentransfer uang tersebut sebelumnya dijanjikan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri). Namun, sebagai syaratnya, mereka diminta untuk mengirim sejumlah uang kepada Gubernur Ansar Ahmad melalui rekening pribadinya.
“Tapi sebagai syaratnya, masjid dan yayasan itu harus terlebih dahulu mengirimkan sejumlah uang kepada Gubernur Ansar. Ini jelas tidak betul. Jelas sebuah penipuan,” ungkap Hasan dengan tegas.
Masjid dan yayasan yang terlibat dalam penipuan ini, semuanya berlokasi di Kota Batam. Beberapa di antaranya adalah Masjid Al Islah senilai Rp5 juta, Masjid Jami’ Nurul Amanatul Haq Batam senilai Rp5 juta, serta Yayasan Ukhuwah Islamiyah yang melakukan dua transaksi, masing-masing senilai Rp10 juta dan Rp15 juta.
Hasan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri memberikan bantuan hanya melalui prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan, termasuk pengajuan proposal, survei kelayakan, dan ketersediaan anggaran.
“Tidak mungkin pemberian bantuan oleh Pemprov Kepri dengan diimingi-imingi pemberian uang terlebih dahulu. Lebih-lebih lagi ini menyangkut rumah ibadah,” tegas Hasan.
Dia mengimbau semua pihak untuk berhati-hati dan memastikan kebenaran sebelum mengirim uang terkait modus penipuan semacam ini. Hasan juga meminta masyarakat yang menerima telepon dari pihak yang mengatasnamakan Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad agar segera mengkonfirmasi ke Biro Kesra di nomor 0812-7082-465, Diskominfo Kepri di 0853-6109-4189, atau ajudan Gubernur di nomor 0852-6449-9323.
Sebagai bentuk keyakinan bahwa ini adalah penipuan, Hasan menegaskan bahwa Gubernur Kepri akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
“Karena ini merupakan sebuah penipuan dan upaya pencemaran nama baik gubernur,” jelas Hasan.
Dia juga menekankan perlunya Gubernur memastikan kebenaran transaksi dan pemilik rekening yang sebenarnya.