KUTIPAN – Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Erika Retnowati, mengajak masyarakat untuk turut mengawasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi guna memastikan penggunaannya tepat sasaran. Melalui laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Erika menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam mengawasi distribusi BBM subsidi agar tidak disalahgunakan.
“BBM bersubsidi tujuannya bukan untuk semua orang. Jadi kalau misalkan teman-teman sedang ada di SPBU dan melihat hal-hal mencurigakan, teman-teman bisa langsung laporkan ke BPH Migas ke nomor kami. Teman-teman bisa ikut mengawasi BBM bersubsidi karena sekali lagi tidak semua orang layak menggunakannya,” ujar Erika Retnowati dalam acara “Kongkow ber-Energi: Hilir Migas on Duty” di Jakarta.
Menurut Erika, BPH Migas tidak hanya menjadi tempat pengaduan, tetapi juga menjadi sarana untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat seputar aturan-aturan mendapatkan surat rekomendasi yang berhak mendapat subsidi BBM.
“Tidak hanya mengadu, bisa juga teman-teman bertanya mengenai aturan-aturan untuk mendapat surat rekomendasi yang berhak mendapat BBM subsidi. Siapa tahu ada nelayan, petani, atau UMKM bisa masuk ke kategori layak tersebut. Langsung saja ke call center BPH Migas 081230000136,” tambahnya.
Erika juga mengungkapkan bahwa masyarakat dapat mengajukan pertanyaan dan melakukan pengaduan melalui call center yang dapat diakses melalui situs web dan media sosial resmi BPH Migas.
Lebih lanjut, Erika mengajak para peserta yang hadir untuk berpartisipasi dalam penyebaran informasi guna memastikan distribusi minyak dan gas tepat sasaran.
“Kami juga ingin berterima kasih atas peran serta dari adik-adik semua yang sudah mensupport BPH Migas, dengan membantu kami dalam menjalankan tugas menyebarkan informasi bahwa energi BBM, dan gas bumi yang disalurkan haruslah tepat sasaran jadi anggaran negara tidak lari kemana-mana melainkan ke sasaran yang pas,” tutupnya.
Dengan ajakan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam mengawasi dan melaporkan penyaluran BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran, sehingga program subsidi dapat benar-benar bermanfaat bagi yang membutuhkannya.