KUTIPAN – Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (Pawascam) Kecamatan Singkep. Gelar Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Bertempat di Pantai Tige Berlian, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Kamis, (24/10/2024).
Kegiatan sosialisasi dengan Narasumber, Dedi Suardi Koordinator Daerah Akademi Pemilu dan Demokrasi Kabupaten Lingga, dihadiri juga oleh Camat Singkep, Agustiar, Kapolsek Dabo Singkep, yang diwakili Aiptu Jefri Zona Smoza, Danramil Dabo Singkep, yang diwakili Serka P. Simbolon, Bhabinkamtibmas se-Kecamatan Singkep, PPK Kecamatan Singkep, serta perwakilan PPS dan PKD dari Desa/Kelurahan yang ada di Kecamatan Singkep.
Ketua Panwascam Singkep, Adri Afrianna Putra menyampaikan, dengan adanya sosialisasi pengawasan tahapan pemilihan serentak ini diharapkan mendapatkan hasil yang maksimal sehingga Pilkada ini berjalan lancar.
“Alhamdulillah, kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar sesuai dengan harapan, bahwa dengan pengawasan tahapan pemilihan serentak ini, kita betul-betul mendapatkan hasil yang maksimal dan tertib yang tentunya kawan-kawan penyelenggara mendapatkan poin-poin yang harus menjadi antisipasi untuk meminimalisir kerawanan dan benar-benar kita menjalankan sesuai dengan rul yang ada,” kata Adri saat diwawancarai usai kegiatan.
Terkait APK, jelas Adri, sesuai dengan keputusan KPU itu sudah jelas ada APK yang harus di pasang di zonasi nya, namun terkait APK yang berada diluat zonasi dari pengawasan kawan-kawan dilapangan bahwa APK tersebut dipasang atas izin pemilik tanah.
“Jadi untuk itu, kita tidak bisa mengantisipasinya secara lansung, tapi sudah kita laporkan terkait APK yang ada di dalam maupun diluar zonasi. Sejauh ini dari pantauan dilapangan, belum ada APK yang di rusak, hanya ada beberapa APK yang berada fasilitas pemerintah dan hal ini sudah di koordinasikan dan saat ini sudah bergeser,” terang Adri.
Sementara itu, Camat Singkep, Agustiar yang berkesempatan hadir dalam kegiatan sosialisasi mengatakan, untuk pemasangan APK Pilkada serentak di Singkep ada beberapa titik yang direkom oleh kecamatan, seperti di Simpang Bandara, Jalan Dewa Ruci dan tempat lainnya.
“Mudah-mudahan pemasangan APK sesuai dengan tempat yang telah di sepakati, dan masing-masing calon agar dapat mematuhi aturan-aturan yang telah disepakati,” papar Agustiar.
Agustiar juga menyampaikan, berkaitan dengan kegiatan sosialisasi Panwascam Singkep ini, yang mana ini merupakan sosialisasi tahapan yang harus dilalui dan yang dibekali kepada TKD-TKD maupun Bhabinkamtibmas yang di Desa/Kelurahan se-Kecamatan Singkep. Supaya mereka dapat mengawasi dan memberitahu kepada tim-tim yang akan bertarung pada Pilkada tahun ini.
“Terkait pemasangan APK, kita berharap sesuai dengan tempat yang dipasang, karena itu ada pengawasannya dan rambu-rambu yang telah kita sepakati. Tapi untuk pemasangan di rumah warga selagi warga nya tidak keberatan itu tidak masalah, karena yang di larang itu adalah pada pasilitas umum, seperti Masjid, atau tempat-tempat ibadah lainnya dan sekolah itu tidak dibenarkan atau dilarang,” tutup Agustiar.
Adapun untuk pasilitas pemerintah yang digunakan paling hanya untuk debat pasangan calon, salah satu nya pemakaian Gedung nasional Dabo Singkep. Selain itu, untuk kampanye akbar ada dua titik, yaitu di Lapangan Merdeka Dabo Singkep dan Lapangan Bola Bukit Kabung,” tambah Agustiar.
Pawascam memiliki peran yang krusial dalam menjaga integritas pemilihan umum. Tugas utama mereka adalah mengawasi jalannya pemilihan untuk memastikan bahwa semua prosedur dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka juga bertanggung jawab dalam menentukan dan mengatasi masalah yang mungkin muncul selama proses pemilihan.(Dito).