Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun buka rekruitmen untuk menjadi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Nurhidayat mengungkapkan, pendaftaran dan penerimaan berkas akan dibuka pada tanggal 21 September sampai dengan 27 September 2022.
“Kami mengajak putra dan putri terbaik Karimun untuk bergabung menjadi Panwaslu kecamatan,” kata Nurhidayat, Senin (13/09/2022).
Ditambahkan Kepala Divisi SDM Bawaslu Karimun, Mohammad Fadhli mengatakan, mekanisme dan persyaratan akan disosialiasikan di kecamatan se-Kabupaten Karimun.
“Persyaratan masih sama seperti biasa, hanya saja untuk penempatan tahun ini penempatan Panwascam tidak harus berdomisili sesuai KTP, namun wajib KTP Karimun,” katanya.
Bagi masyarakat Kabupaten Karimun yang tertarik dan berminat untuk menjadi anggota Panwaslu kecamatan dapat menghubungi kontak person di nomor 0823-8438-9812 atau ke nomor handphone 0852-7830-3040.(Ami)