KUTIPAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Lingga atas kerja sama yang solid selama tahapan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.
“Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas sinergi yang telah terjalin selama tahapan Pilkada Tahun 2024,” ujar Zamroni selaku Komisioner Bawaslu Lingga Kordiv Penanganan Pelanggaran, kamis (13/2/2025).
Menurutnya, penghargaan ini mencerminkan kontribusi Kejaksaan Lingga dalam menyukseskan pengawasan Pilkada, khususnya dalam menciptakan pesta demokrasi yang adil dan berintegritas.
“Kami menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk mewujudkan Pilkada yang jujur,adil, transparan, dan sesuai regulasi” katanya.
Zamroni juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Kejari Lingga yang telah memastikan tahapan Pilkada berjalan lancar. Ia menekankan bahwa peran aktif semua elemen, termasuk instansi terkait dan masyarakat, menjadi kunci utama dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan berintegritas.
Terkhusus dalam kerjasama yang baik dalam proses penegakan hukum tindak pidana penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kabupaten Lingga. Penghargaan itu diterima oleh Kejaksaan Negeri Lingga yang diwakili oleh Kasi Datun ANDREANSYAH PAHLEVI, S.H.