
KUTIPAN – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap modus kecurangan takaran BBM yang dilakukan oleh sebuah SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat. Pelaku diketahui menggunakan perangkat tambahan yang tersembunyi untuk mengurangi volume bahan bakar yang diterima konsumen.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, menjelaskan bahwa modus yang digunakan adalah dengan memasang kabel tambahan berjenis kabel data yang tersambung ke blok kabel arus dalam mesin dispenser BBM.
“Modus operandi yang dilakukan SPBU ini adalah memasangkan kabel tambahan berjenis kabel data yang terpasang di dalam blok kabel arus dalam mesin tersebut di bawah dispenser yang tersambung pada alat listrik dan pada seperangkat modul,” ujar Brigjen Nunung pada Rabu (19/3/2025).
Perangkat tambahan yang digunakan terdiri atas:
- Mini smartswitch
- PCB (Printed Circuit Board)
- Dua buah relay
- Komponen elektronik lain yang disembunyikan dengan rapi
Menurut Brigjen Nunung, alat tersebut dipasang di tempat yang tidak terjangkau dan tidak terdeteksi saat tera ulang oleh petugas Metrologi Legal, karena disembunyikan di dalam dispenser.
“Penyembunyian alat tambahan berupa komponen elektronik pada PCB terbukti mencurangi atau mengurangi takaran BBM yang dibeli oleh konsumen. Masyarakat yang membeli BBM tidak menyadari kecurangan ini karena alatnya ada di dalam dan tidak terdeteksi saat pemeriksaan metrologi legal tiap tahun,” tambahnya.
Kasus ini terungkap setelah Bareskrim Polri dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan kecurangan di SPBU tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim penyelidik Subdit 1 Ditipitter, bersama Direktorat Tertentu, Direktorat Metrologi PKTN Kemendag, dan PT Pertamina Patra Niaga, melakukan pengecekan langsung ke SPBU pada Rabu (5/3/2025).
Setelah penyelidikan lebih lanjut, ditemukan bukti kuat bahwa SPBU tersebut melakukan praktik curang dalam penyaluran BBM, sehingga akhirnya dilakukan penyegelan oleh Kemendag dan Bareskrim Polri.
Saat ini, penyelidikan masih berlanjut untuk mengusut pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini. Bareskrim Polri memastikan akan menindak tegas setiap praktik kecurangan yang merugikan masyarakat, terutama dalam distribusi BBM.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan dugaan kecurangan SPBU agar tidak ada lagi konsumen yang dirugikan.