KUTIPAN – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba. Dalam operasi terbaru, Bareskrim berhasil mengamankan dua pegawai maskapai penerbangan swasta yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkotika.
Penangkapan di Pintu Gerbang Indonesia Penangkapan yang dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, ini menandai langkah serius Bareskrim dalam menutup celah penyelundupan narkoba melalui jalur udara. Kedua pegawai tersebut diduga kuat berperan sebagai kurir yang menyelundupkan narkoba ke dalam kabin pesawat, sebuah modus yang mengkhawatirkan mengingat akses dan mobilitas yang tinggi di bandara.
Barang Bukti yang Mengungkapkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa, menyatakan bahwa dalam operasi tersebut, timnya berhasil mengamankan barang bukti signifikan, termasuk narkotika jenis sabu dan ekstasi. Penemuan ini menambah daftar panjang keberhasilan Bareskrim dalam menggagalkan peredaran narkoba di Indonesia.
Pemberantasan Tanpa Henti Kasus ini merupakan lanjutan dari serangkaian keberhasilan Bareskrim sebelumnya, termasuk penggagalan penyeludupan 19 kilogram sabu dari Malaysia pada awal April. Brigjen Mukti menegaskan bahwa Bareskrim tidak akan lengah dan akan terus melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk peredaran narkoba.
Komitmen Bareskrim terhadap Keamanan Nasional Kasus ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba terus berusaha mencari celah untuk mengedarkan barang haramnya. Namun, dengan ketegasan dan dedikasi Bareskrim, upaya-upaya tersebut berhasil digagalkan, menegaskan komitmen Polri untuk melayani dan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
Refleksi bagi Masyarakat Keberhasilan ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya keamanan nasional dan peran aktif yang dapat dimainkan oleh setiap individu dalam memerangi narkoba. Bareskrim Polri terus mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam mengidentifikasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan, sebagai bagian dari upaya bersama dalam memerangi narkoba.