
KUTIPAN – Di tengah kabar ekonomi yang kadang bikin kepala cenat-cenut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau justru meluncurkan gebrakan baru lewat Gerakan Tanjak Lobam (Taat Pajak Lobam) di kawasan Bintan Inti Industrial Estate (BIIE), Lobam, pada Rabu (21/10/2025).
Langkah ini bukan sekadar seremoni, tapi bentuk nyata bagaimana pemerintah daerah mulai serius menambal kantong pendapatan lewat optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Alat Berat (PAB), dan sumber pajak lain dari kawasan industri strategis.
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad kelihatan puas dengan terobosan ini. Ia menilai, Gerakan Tanjak Lobam adalah simbol inovasi daerah menuju kemandirian fiskal, terutama di tengah ketergantungan yang masih tinggi terhadap pusat.
“Gagasan Tanjak Lobam ini adalah langkah konkret untuk memperkuat pondasi fiskal daerah. Kita tahu, beberapa waktu terakhir banyak penyesuaian APBD yang harus dilakukan karena kebijakan pusat. Maka, daerah harus mampu berinovasi dan mengejar kemandirian fiskal,” ujar Gubernur Ansar.
Pernyataan itu terdengar seperti ajakan halus sekaligus sindiran elegan. Sebab memang, daerah selama ini lebih sering menunggu “turun dari langit” ketimbang menggali potensi pajak sendiri. Padahal, seperti diakui Ansar, pajak kendaraan dan alat berat punya potensi besar kalau dikelola serius dan didukung semua pihak.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BRI, kepolisian, Jasa Raharja, dan pelaku industri di Lobam adalah kunci. Gerakan ini menjadi inovasi yang bagus dalam membangun ekosistem kepatuhan pajak yang sehat,” tambahnya.
Nada tegas tapi tetap diplomatis juga terdengar saat Ansar mengingatkan bahwa semangat “mengejar pajak” jangan sampai bikin pelaku usaha megap-megap.
“Kepri ini adalah kawasan perdagangan dan investasi global. Jadi, kebijakan fiskal kita juga harus bijak dan tidak membebani pelaku usaha, agar daya saing tetap terjaga,” tegasnya.
Logikanya sederhana, jangan sampai niat mengisi kas daerah malah bikin investor kabur ke negeri tetangga.
Dari sisi teknis, Kepala Bapenda Kepri Abdullah menjelaskan kalau kawasan industri Bintan Inti Estate ini ibarat mesin uang yang belum dipacu maksimal. Potensi pajak dari kendaraan operasional dan alat berat di area itu sangat besar.
Karena itu, lahirlah Gerakan Tanjak Lobam, sebuah strategi jemput bola untuk menyatukan data, meningkatkan pelayanan, dan menumbuhkan kepatuhan pajak di lingkungan industri.
“Gerakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan sinergi data dan pelayanan pajak daerah, mendorong kepatuhan dan ketertiban di lingkungan kawasan industri, serta menjadikan Kawasan Industri Lobam sebagai model percontohan kawasan taat pajak di Kepri,” jelas Abdullah.
Ia juga menegaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah serta PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Nada optimisme tak hanya datang dari pemerintah. General Manager PT BIIE, Aditya Laksamana, juga ikut menyalakan semangat kolaborasi.
“Kawasan ini telah lama menjadi motor penggerak ekonomi di Kepri. Inisiatif jemput bola seperti ini sangat kami apresiasi, karena menjadi bentuk nyata sinergi dunia usaha dan pemerintah dalam meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan daerah,” ujarnya.
Sebagai bentuk penghargaan, Gubernur Ansar Ahmad menyerahkan piagam kepada sejumlah pihak yang ikut mendukung optimalisasi pajak daerah—mulai dari Bupati Bintan Roby Kurniawan, Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Andhika Bayu Adittama, Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, hingga perwakilan Jasa Raharja, BRI, dan PT BIIE.
Gerakan Tanjak Lobam akhirnya tak sekadar seremoni peluncuran program baru. Ia adalah pesan moral: bahwa taat pajak bukan cuma kewajiban, tapi bentuk kontribusi nyata untuk membangun daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan. Atau, kalau mau sedikit satir: pajak itu memang bikin perih saat dibayar, tapi jauh lebih nyakitin kalau tidak dikembalikan jadi pembangunan yang terasa.





