KUTIPAN – Dalam upaya meningkatkan realisasi penerimaan pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penagihan secara aktif kepada para wajib pajak di wilayah setempat. Langkah ini merupakan bagian dari strategi Bapenda untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024.
Kepala Bapenda Kepri, Diky Wijaya, menjelaskan bahwa selain penagihan aktif, pihaknya juga rutin melakukan penegakan hukum berupa razia pajak kendaraan serta sosialisasi kepada masyarakat. “Selain melakukan penagihan aktif, Bapenda juga rutin melakukan penegakan hukum berupa razia pajak kendaraan serta melakukan sosialisasi,” ujar Diky Wijaya pada Selasa (28/5/2024).
Diky berharap agar seluruh pemangku kebijakan dapat menyampaikan kepada badan usaha yang memiliki aset kendaraan untuk segera membayarkan pajaknya. Ia optimis bahwa upaya yang dilakukan Bapenda akan mampu mencapai target PAD 2024. “Itulah upaya yang dilakukan dan kita optimis realisasi PAD 2024 akan tercapai hingga akhir tahun mendatang,” tegas Diky.
Hingga 17 Mei 2024, realisasi penerimaan PAD Provinsi Kepri telah mencapai Rp 604 miliar dari target sebesar Rp 1,5 triliun. Rincian penerimaan meliputi pajak kendaraan bermotor (PKB) yang telah mencapai Rp 195 miliar dari target Rp 472 miliar, Bea Balik Nama Pajak Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar Rp 178 miliar dari target Rp 387 miliar, dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) sebesar Rp 164 miliar dari target Rp 473 miliar.
“Sampai dengan triwulan satu sudah mencapai 40 persen realisasi PAD Kepri. Jadi Insyaallah di akhir tahun nanti target Rp 1,5 triliun ini terlampaui,” beber Diky optimis.
Diky juga menambahkan bahwa kesadaran warga Kepri terhadap kewajiban membayar pajak semakin membaik. Tingkat ketidakpatuhan yang sebelumnya mencapai 45 persen, kini turun menjadi 35 persen setelah dilaksanakan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan memberikan pemahaman kepada mereka bahwa pajak yang dibayarkan akan digunakan kembali untuk kepentingan umum,” pungkasnya.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Bapenda Kepri berharap dapat mendorong peningkatan kesadaran pajak di masyarakat serta mencapai target penerimaan pajak yang telah ditetapkan untuk tahun 2024.