KUTIPAN – Insiden tabrakan yang melibatkan pengguna sepeda listrik di Kota Tarempa dan peningkatan penggunaan sepeda listrik di Kabupaten Kepulauan Anambas telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Kepolisian Resor Anambas akan mengeluarkan himbauan kepada orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan anak-anak yang menggunakan sepeda listrik di jalan umum.
Himbauan Kapolres Kepulauan Anambas
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto S.I.K., menekankan pentingnya peran orang tua dan pihak sekolah dalam mengawasi penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak. Ia menyatakan bahwa kelalaian dan kurangnya responsifitas dari orang tua dapat menjadi pemicu utama peningkatan jumlah pengendara di bawah umur.
Penggunaan Sepeda Listrik yang Aman
Kapolres Anambas menyarankan bahwa sepeda listrik idealnya digunakan di wilayah tertutup untuk menghindari interaksi dengan kendaraan yang lebih besar. Kecepatan maksimal yang diizinkan untuk sepeda listrik adalah 20 Km/jam. Jika kecepatan melebihi 35 Km/jam, pengguna harus memiliki Surat Izin Mengemudi.
Regulasi Kementerian Perhubungan
Regulasi seputar sepeda listrik dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, tertuang pada Peraturan Menteri Perhubungan RI No 45 tahun 2020. Persyaratan keselamatan termasuk lampu utama, reflector, sistem rem yang berfungsi, klakson, dan kecepatan maksimal 25 km/jam.
Keselamatan Pengguna
Pengguna sepeda listrik harus menggunakan helm, berusia minimal 12 tahun, dan tidak diizinkan mengangkut penumpang. Modifikasi daya motor yang meningkatkan kecepatan juga dilarang, dan anak-anak harus didampingi oleh orang tua atau dewasa saat menggunakan sepeda listrik.
Kapolres Kepulauan Anambas mengingatkan bahwa penggunaan sepeda listrik harus dilakukan dengan bijaksana dan dalam lingkungan yang aman. Keselamatan pengguna dan pengguna jalan lainnya harus menjadi prioritas utama.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan keselamatan jiwa pengguna sepeda listrik, terutama anak-anak, dapat terjaga dan insiden di jalan umum dapat diminimalisir.