
KUTIPAN – Bank DKI memastikan seluruh layanan transaksi non-tunai bagi penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tetap berjalan normal, terutama transaksi menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) milik Bank DKI.
Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo, menegaskan bahwa dana serta data seluruh nasabah, termasuk penerima bantuan sosial pendidikan seperti KJP Plus, aman dan tidak mengalami pengurangan.
“Nah, bansos itu kan bukan dana keluar ke bank lain, istilahnya on us. Jadi karena ada di kita juga, itu bisa, tidak ada gangguan. KJP segala macam bisa dicairkan,” ujar Agus saat ditemui di Jakarta, Jumat (18/4/2025).
Agus menjelaskan bahwa transaksi pencairan dana KJP masuk dalam kategori “on us”, artinya dilakukan dalam sistem internal Bank DKI, sehingga tidak terdampak gangguan teknis antarbank.
Bank DKI juga menyediakan kemudahan bagi pemegang KJP Plus untuk bertransaksi langsung di toko mitra melalui EDC Bank DKI, memungkinkan pembelian kebutuhan harian hingga pendidikan tanpa perlu menarik dana tunai.
Berikut adalah mekanisme transaksi bagi penerima KJP Plus:
Secara Tunai:
-
Penarikan dana sebesar Rp100.000 dapat dilakukan melalui ATM Bank DKI.
Secara Non-Tunai:
-
Melalui EDC Bank DKI: Mengecek saldo dan melakukan pembelanjaan untuk kebutuhan pokok seperti subsidi pangan dan perlengkapan sekolah.
-
Melalui JakOne Mobile: Pengguna dapat berbelanja via QRIS dan fitur purchase untuk keperluan pendidikan.
Daftar lengkap toko mitra yang menerima transaksi EDC Bank DKI dapat diakses melalui tautan berikut: bit.ly/merchant-kjp
Bank DKI menyatakan akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan layanan secara berkala demi menjamin kenyamanan nasabah, khususnya penerima program bantuan sosial. Masyarakat juga diimbau untuk bertransaksi hanya di toko mitra resmi dan mengecek struk pembelanjaan sebagai bentuk pengendalian pribadi.
Bank DKI menegaskan komitmennya untuk mendukung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan memastikan proses penyaluran bantuan dilakukan secara aman, tepat sasaran, dan transparan.