Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar audiensi terkait pembangunan jaringan pipanisasi PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) yang berada di Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, Selasa (04/07/2023).
Audiensi ini berlangsung di ruang rapat aspirasi DPRD Kabupaten Tulungagung yang di hadiri oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung, Direktur PDAM, Camat Pagerwojo dan Kepala Desa Mulyosari, Kepala Desa Samar dan Kepala Desa Pagerwojo.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Mulyosari Agil Wiusan menyatakan menolak pembangunan pemasangan jaringan pipa PDAM, menyebabkan lahan pertanian kekurangan pasokan air, karena itu pelaksanaan pekerjaan penggalian dan penanaman pipa harus dihentikan sampai batas waktu yang ditentukan.
“Sudah menjadi keputusan kami, adanya pemasangan pipa milik PDAM, sangat berpengaruh pada irigasi di Pagerwojo. “Saya rasa hearing tadi belum ada kesepakatan karena dari hasil ini masih kita sampaikan ke warga masyarakat, jadi keputusan yang utama adalah musyawarah desa bersama masyarakat,” kata Kades Mulyosari, Agil Wiusan.
Baca Juga : Gara-gara Batu Akik Pria di Tulungagung Bunuh Pasutri
Kepala Desa Mulyosari menolak proyek dilanjutkan lantaran belum ada sosialisasi, dia menilai pembangunan jaringan pipa PDAM mengambil air dari sungai song ketika musim kemarau persediaannya menipis berdampak mengganggu pasokan air untuk area pertanian di daerahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C Asrori meminta permasalahan ini harus diselesaikan agar tidak muncul gesekan di masyarakat, pihaknya memiliki wewenang untuk memutuskan sekaligus memfasilitasi sampai penyelesaian.
“Hari ini kita memfasilitasi teman teman dari tiga Kepala Desa untuk meneruskan keluh kesahnya masyarakat terkait pemasangan SPAM yang ada di Pagerwojo. Selain itu, soal pemasangan SPAM yang berdampak pada kebutuhan petani, kebutuhan airnya kemudian jaminan apabila kondisi di musim kemarau diharapkan kebutuhan petani tercukupi”, ucapnya.
Terkait tuntutan penghentian pembangunan jaringan pipa, Direktur PDAM Kabupaten Tulungagung Joko Purnomo menyampaikan, sosialisasi dengan warga menjadi kewenangan PDAM.
Adanya project Optimalisasi SPAM di Desa Mulyosari yaitu penambahan pipa baru yang mengambil air dari sungai song untuk menghentikan pengerjaannya.
“Untuk emerjensi kekeringan pipa PDAM kita buka dah kita bagi, tapi saya harus koordinasi dengan PJT selaku pembagi air,” tutupnya.(Una)
Baca Juga : Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tulungagung Sudah Vaksin 200an Hewan Ternak