KUTIPAN – Jemaah haji Indonesia akan segera memulai perjalanan ke Arab Saudi pada tanggal 12 Mei 2024. Sebagai persiapan, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, telah menerbitkan aturan penempatan akomodasi atau hotel jemaah di Makkah dan Madinah.
Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Dirjen PHU No 214 tahun 2024 tentang Penempatan Akomodasi Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah 1445 H/2024 M. Keputusan tersebut terbit pada 2 Mei 2024.
“Penempatan akomodasi jemaah haji Indonesia di Madinah berada pada wilayah Markaziyah Syamaliyah, Markaziyah Gharbiyah, dan Markaziyah Janubiyah. Penempatan mengacu pada jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M,” terang Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid, di Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Di Makkah, penempatan jemaah haji Indonesia terbagi pada lima wilayah, yaitu: Syisyah, Raudhah, Jarwal, Misfalah, dan Rey Bakhsy. Jemaah asal Embarkasi Makassar akan menempati wilayah Syisyah dan Raudhah, begitu juga dengan jemaah yang berangkat dari Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG).
Jemaah Embarkasi Solo (SOC) akan ditempatkan sebagian di wilayah Syisyah dan sebagian lagi di Jarwal. Sementara jemaah asal Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS) dan Kertajati (KJT) akan menempati wilayah Jarwal.
“Jemaah asal Embarkasi Surabaya (SUB) akan menempati wilayah Syisyah dan Misfalah,” tambah Subhan.
Subhan juga menjelaskan bahwa jika ada perubahan dan penyesuaian penempatan akomodasi jemaah haji Indonesia di Makkah dan Madinah, itu dapat dilakukan oleh Kepala Daerah Kerja masing-masing daerah.
Berikut adalah daftar sebaran wilayah penempatan hotel jemaah haji Indonesia di Makkah dan Madinah:
A. Syisyah
- Embarkasi Makassar/UPG: Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat
- Embarkasi Batam/BTH: Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Jambi
- Jakarta (Pondok Gede)/JKG: DKI Jakarta, Banten, Lampung
- Padang/PDG: Sumatera Barat, Bengkulu
- Medan/KNO: Sumatera Utara
- Solo/SOC: Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta
- Surabaya/SUB: Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur
B. Raudhah
- Solo/SOC: Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta
- Makassar/UPG: Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat
- Jakarta (Pondok Gede)/JKG DKI Jakarta, Banten, Lampung
C. Jarwal
- Jakarta (Bekasi)/JKS: Jawa Barat
- Kertajati/KJT: Jawa Barat
- Banjarmasin/BDJ: Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah
- Palembang/PLM: Sumatera Selatan, Bangka Belitung
- Solo/SOC: Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta
D. Misfalah
- Surabaya/SUB: Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur
- Aceh/BTJ: Aceh
E. Rey Bakhsy
- Balikpapan/BPN: Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara
- Lombok/LOP: Nusa Tenggara Barat
- Medan/KNO: Sumatera Utara