
ASN Lingga dilaporkan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) oleh Bawaslu Lingga dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada 2020, Alias Wello mantan Bupati Lingga yang telah mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada 2020 di Kabupaten Bintan angkat bicara
KUTIPAN.CO – Alias Wello menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga seharusnya bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh atas opini yang berkembang terkait dugaan 5 ASN (Aparatur Sipil Negara) yang diputuskannya untuk dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara.
“Kita minta Bawaslu bekerja profesional dan jangan bikin gaduh. Lihat dulu itu acara konteks nya apa ?!, itukan acara resmi pemerintah daerah bukan kampanye,” kata Alias Wello.
http://34.101.154.132/diselimuti-suasana-haru-dengan-segala-kerendahan-hati-alias-wello-mengaku-minta-maaf-dan-berkesan-pimpin-lingga/
Lebih lanjut dikatakan oleh pria yang akrab disapa AWe ini menyebutkan, salam tiga jari yang dilakukan oleh ASN tersebut merupakan salam GenRe dari Dinas Kesehatan dan dilakukan sesuai dengan konteks kegiatan yang mana pada waktu itu peresmian puskesmas yang diresmikan langsung oleh Muhammad Nizar selaku Wakil Bupati Lingga aktif bersama dengan Dinas Kesehatan.

“Salam tiga jari itu merupakan salam GenRe dan konteksnya juga masih dalam lingkup kesehatan karena pada waktu itu peresmian puskesmas, selain itu pada waktu peresmian dilakukan oleh Wakil Bupati Lingga yang pada saat itu masih aktif belum masuk masa cuti,” kata AWe.
http://34.101.154.132/awe-akui-ada-hutang-pada-masyarakat-yang-belum-tuntas/
Dengan tegas AWe mengaku akan menindaklanjuti permasalahan tersebut jika Bawaslu Lingga tetap meneruskan permasalahan tersebut, bahkan ia meminta Pemkab Lingga menyiapkan pengacara untuk mendampingi ASN tersebut.
“Kita minta pemerintah Kabupaten Lingga lapor balik permasalahan ini jika dilanjutkan. Siapkan pengacara untuk ASN yang nanti dipermasalahkan itu,” ungkap AWe.
Editor : Fikri