KUTIPAN – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang hari ini menggelar Apel Siaga dan Deklarasi Lapas Bersinar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang. Acara yang berlangsung di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang ini dihadiri oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kepala BNN Kota Tanjungpinang, beserta jajaran pejabat struktural Lapas Narkotika.
Kegiatan diawali dengan pemberian penghargaan dari BNN Kota Tanjungpinang kepada Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang atas komitmennya dalam mewujudkan Lapas Bersinar. Dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Lapas Bersinar oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dan Kepala BNN Kota Tanjungpinang, yang disaksikan oleh seluruh peserta apel.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono menyampaikan bahwa Lapas Narkotika berkomitmen untuk mewujudkan Lapas Bersinar, yaitu Lapas yang bebas dari narkoba.
“Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas Narkotika dalam menerapkan 3 kunci pemasyarakatan maju antara lain deteksi dini, sinergi dan perang terhadap narkoba,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala BNN Kota Tanjungpinang, Kombes. Pol. Heryanto mengatakan bahwa HANI merupakan momen untuk mengingatkan tentang bahaya narkoba dan pentingnya pencegahan penyalahgunaannya.
“Peringatan HANI mengandung pesan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkotika membutuhkan kesungguhan hati, pikiran, konsistensi dan orientasi jangka panjang,” ujarnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Lapas Bersinar dan doa penutup.
Deklarasi Lapas Bersinar merupakan komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang untuk:
1. Mewujudkan Lapas yang bebas dari narkoba;
2. Melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Lapas;
3. Membina dan memberikan rehabilitasi kepada warga binaan penyalahguna narkoba;
4. Melakukan kerjasama dengan instansi terkait dalam rangka P4GN.
Dengan adanya Deklarasi Lapas Bersinar ini, diharapkan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dapat menjadi contoh bagi Lapas lain dalam mewujudkan Lapas yang bebas dari narkoba.(Dito)