KUTIPAN – Dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (27/8/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2024. Acara ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Novaliandri Fathir.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, turut hadir dalam acara tersebut, didampingi oleh Sekretaris Daerah Zulhidayat, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat dan Lurah dari lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Dalam sambutannya, Andri Rizal menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh Anggota DPRD Tanjungpinang serta Tim Anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang. Ia mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik, sehingga Ranperda APBDP ini dapat disahkan tepat waktu.
“Selanjutnya, Ranperda ini akan dievaluasi oleh Gubernur sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan program kegiatan Pemko Tanjungpinang,” ujar Andri Rizal.
Dalam penjelasannya, Pj Wali Kota memaparkan struktur APBDP 2024 secara garis besar. Pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp1.121.571.654.517, sementara belanja daerah sebesar Rp1.143.591.658.781. Adapun pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp22.020.004.264.
Andri Rizal juga menambahkan bahwa dalam penyusunan Ranperda APBDP 2024, Pemko bersama DPRD Tanjungpinang telah melakukan efisiensi yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Selain itu, dilakukan pula rasionalisasi belanja serta pengalihan anggaran ke pos belanja yang lebih prioritas.
“Upaya ini dilakukan untuk memberikan dukungan yang optimal, terutama dalam peningkatan infrastruktur dan pemenuhan pelayanan dasar yang dibutuhkan masyarakat,” imbuhnya.
Dengan pengesahan Ranperda APBDP 2024 ini, diharapkan seluruh program kerja yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Tanjungpinang.