
KUTIPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026, Senin (8/9/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Batam ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I, Haji Aweng Kurniawan, serta Wakil Ketua II, Budi Mardiyanto. Hadir pula Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, unsur Forkopimda, tokoh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, akademisi, hingga insan pers.
Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaluddin menegaskan kewajiban Pemko Batam menyampaikan Ranperda APBD setelah disahkannya KUA dan PPAS.
“Hari ini kita laksanakan sidang paripurna dengan agenda tunggal, yakni mendengarkan penyampaian Wali Kota Batam atas Ranperda APBD 2026. Selanjutnya kami persilakan Wali Kota untuk menyampaikan nota keuangan,” ujar Kamaluddin.
Fokus Pembangunan APBD 2026
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 berpedoman pada regulasi nasional dan diselaraskan dengan RPJMD Kota Batam 2025–2030. Ia menguraikan sejumlah program prioritas, meliputi:

- Peningkatan SDM, seperti pemberian beasiswa, bantuan pendidikan, pembangunan ruang kelas, hingga pelatihan tenaga kerja dan pelaku wisata.
- Pembangunan infrastruktur, meliputi gedung kantor bersama, revitalisasi Gedung Beringin, pembangunan jalan, jembatan, penanganan banjir, hingga peningkatan fasilitas kesehatan.
- Pemerataan kesejahteraan, berupa subsidi bunga pinjaman nol persen untuk UMKM, bantuan lansia, insentif RT/RW, serta perlindungan pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
- Reformasi birokrasi, dengan pemenuhan standar pelayanan minimum, belanja ASN sesuai regulasi, dan dukungan hibah bagi lembaga masyarakat.
- Peningkatan daya saing daerah, lewat infrastruktur investasi, penguatan pariwisata, pembangunan pusat kebudayaan, dan menjaga kondusivitas daerah.
Struktur Keuangan APBD Batam 2026
Dalam nota keuangannya, Amsakar memaparkan:
- Pendapatan daerah ditargetkan Rp4,62 triliun, terdiri dari PAD Rp2,58 triliun serta transfer pemerintah Rp2,04 triliun.
- Belanja daerah direncanakan Rp4,73 triliun, dengan alokasi belanja operasi Rp3,67 triliun, belanja modal Rp1,04 triliun, dan belanja tidak terduga Rp23 miliar.
- Pembiayaan daerah sebesar Rp115,5 miliar berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya.
“Demikian penyampaian dan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Semoga apa yang kita laksanakan hari ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Batam yang kita cintai,” tutup Amsakar.
Usai penyampaian nota keuangan, Wali Kota Amsakar menyerahkan Ranperda APBD 2026 kepada pimpinan DPRD. Ketua DPRD kemudian meminta fraksi-fraksi partai menyiapkan pandangan umum untuk disampaikan dalam paripurna berikutnya.