KUTIPAN – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., yang mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam pada Rabu (28/8/2024), memberikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Jefridin menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh fraksi DPRD Kota Batam yang telah memberikan pandangan umum yang konstruktif dan menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Ranperda APBD 2025.
“Pemerintah Kota Batam mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Batam atas pandangan umum yang konstruktif dan dukungan dalam melanjutkan pembahasan Ranperda APBD ini,” ujar Jefridin.
Ia menegaskan bahwa penyusunan kebijakan belanja daerah dalam Ranperda APBD 2025 telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk merujuk pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan Nomor 77 Tahun 2020. Jefridin juga menyoroti pentingnya sinkronisasi kebijakan daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi yang menjadi acuan utama dalam penyusunan APBD Kota Batam.
“Kami telah melakukan berbagai langkah, termasuk pemasangan alat perekam transaksi di sektor pajak, pengembangan sistem informasi reklame, serta menyediakan kanal pembayaran e-channel dan e-commerce,” jelasnya.
Langkah-langkah tersebut, lanjut Jefridin, bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak. Dalam hal pembangunan ekonomi, Pemko Batam juga telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pembangunan infrastruktur yang mendukung investasi dan pariwisata, serta program-program lainnya yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Kami fokus pada pembangunan yang tidak hanya memperkuat infrastruktur, tetapi juga menciptakan iklim investasi yang kondusif, termasuk memberikan subsidi bunga kredit nol persen bagi pelaku usaha mikro dan koperasi,” tambahnya.
Menutup pidatonya, Jefridin menegaskan bahwa Pemko Batam berkomitmen untuk melaksanakan APBD 2025 dengan transparan, profesional, dan akuntabel, sesuai dengan tema pembangunan yang telah disinkronkan dengan kebijakan nasional.
“Kami akan terus bekerja sama dengan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan pembangunan Kota Batam yang berkelanjutan dan merata,” pungkas Jefridin.