
KUTIPAN – Anggota DPRD Batam Fraksi Partai Gerindra, Anwar Anas melakukan kunjungan ke Batamindo, Muka Kuning untuk menanyakan kelanjutan surat terbuka yang dilayangkan beberapa waktu lalu terkait rekrutmen tenaga kerja.
Anggota DPRD Batam Fraksi Partai Gerindra, Anwar Anas menyampaikan, saya datang ke Batamindo untuk mengupayakan secara transparan dan memprioritaskan orang-orang sempadan terkait soal rekrutmen tenaga kerja di Batamindo.
Sebelumnya, pada Kamis (15/5/2025) Anwar Anas secara resmi melayangkan surat terbuka untuk Management Batamindo Industrial Park, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam soal rekrutmen tenaga kerja warga tempatan.
Jadi, lanjut Anwar Anas, beberapa keluhan yang kami sampaikan tadi, bahwa Batamindo akan menunggu pimpinan mereka datang untuk kemudian didiskusikan butuh waktu satu minggu.
“Hari ini kami bisa dikatakan senang akan ada rekomendasi dan tindak lanjut. Tapi juga bisa dikatakan kecewa karena pemangku kebijakan dari pihak Batamindo tidak hadir hari ini,” tegas Anwar Anas, Rabu (28/5/2025).
Dijelaskan Anwar Anas, ada beberapa soal yang kami bicarakan terkait rekrutmen dan CSR. 30 tahun Batamindo berada di kawasan sempadan Sei Beduk, kami menuntut hal-hal spektakuler yang bisa dilakukan Batamindo untuk menjadi kebanggaan warga Sei Beduk.
Dalam pertemuan tersebut, lanjutnya ada 4 point yang kita sampaikan, yakni Batamindo mewajibkan tenannya memberikan kualitas rekrutmen, sediakan kuota afirmatif 30 persen tenaga kerja dari kecamatan sempadan, dibuka pelatihan keterampilan gratis bagi warga lokal dan disusun laporan terbuka setiap 3 bulan terkait jumlah tenaga kerja yang direkrut dari warga lokal untuk memastikan transparansi.
“Ada 4 point kita sampaikan, kemudian Batamindo meminta bantuan kami juga di DPRD Batam agar Perda yang terbaru terkait dengan KTP itu dilengkapi, disempurnakan, berikut juga dengan ada kata bahasa 30 persen afirmatif,” jelas Anwar Anas.
“Kita juga mendengar permintaan mereka supaya Batamindo untuk mensosialisasikan kepada tenan-tenan sifatnya dalam memaksa. Ketika ada Perda memang harus dijalankan. itu masukan yang kami terima bahwa perda terbaru untuk rekrutmen itu bisa disempurnakan. Terkait dengan yang lainnya mereka meminta waktu satu minggu,” jelasnya.
Lebih lanjut Anwar Anas menyampaikan, jika dalam waktu seminggu belum ada jawaban dari pihak Batamindo, pasti saya akan menggunakan hak-hak saya sebagai pengawas di DPRD Batam. Nanti kita akan lakukan secara terbuka dengan permintaan-permintaan data dengan jalur-jalur yang legal.
“Terkait CSR selama ini mereka melakukan rekrutmen atas permintaan tenan-tenan. Dan rekrutmen ini terbuka untuk seluruh masyarakat Batam. Tapi kami minta spesial sedikit terkhusus untuk warga sei beduk,” tutup Anwar Anas.
Ditempat sama, Lurah Muka Kuning, Yopi Himawan Perdana, menambahkan, terkait CSR dalam bentuk pelatihan dan keterampilan memang ada. Karna ada beberapa pelatihan untuk masyarakat kami dan hal ini mungkin boleh dibilang kegiatan pemberdayaan yang dilakukan oleh pihak Batamindo. Namun itu mungkin belum meng-cover secara keseluruhan.
Selain itu, lanjut Yopi, pihak Batamindo melalui tenan juga ada membantu renovasi sekolah di SDN 009 Muka Kuning.
“Kita memahami mungkin di Batam ini wilayahnya bukan hanya di Kelurahan Muka Kuning saja. Namun, kita minta fasilitas lah. Ibaratnya karena kita warga sempadan, kita warga yang terdekat, kalau bisa ditinggikan seranting lah,” ungkap Yopi.
“Karena bagaimanapun kami yang merasakan dampak langsung dari kegiatan-kegiatan atau aktivitas perusahaan-perusahaan yang ada di sekitar wilayah kami ini,” pungkasnya. (Yuyun).