Antisipasi tindak kejahatan, Polsek Nongsa menggelar kegiatan cipta kondisi (cipkon) serta imbauan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Nongsa, pada Senin (22/5/2023) sekira pukul 21.00 WIB.
Kegiatan cipkon tersebut dipimpin oleh Kapolsek Nongsa, Kompol Fian Agung Wibowo, S.H., S.I.K, Kanit Intelkam Polsek Nongsa, Iptu Mashuri serta 6 pers Polsek Nongsa.
Kapolsek Nongsa, Kompol Fian Agung Wibowo mengatakan, kegiatan cipkon serta pemberian imbauan protokol kesehatan tersebut dalam rangka adaptasi kebiasaan baru di wilayah hukum Polsek Nongsa.
“Sasaran kegiatan cipta kondisi adalah tempat keramaian yang rawan terjadinya tindak pidana, curat, curas dan curanmor (C3), premanisme, senjata tajam, narkoba, penyakit masyarakat (pekat), balap liar dan titik rawan kebakaran,” ungkapnya.
Baca Juga : Sinergitas TNI Polri, Polsek Nongsa Bantu Pengamanan Pemasangan Drainase di Kampung Tua
Sementara itu, lanjut Kompol Fian, untuk lokasi giat cipkon yakni Kavling Senjulung, Bundaran Kabil, Lampu Merah Bandara, Kawasan MTC, Simpang PJR, Sambau, Teluk Bakau, Kawasan Taiwan dan Teluk Nipah.
“Anggota memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu waspada, apabila menemukan tindak pidana agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” ungkapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat dimasa adaptasi kehidupan baru saat ini harus tetap menjalankan protokoler kesehatan dengan melaksanakan 5 M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Selama pelaksanaan giat Cmcipkon situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali dan tidak ditemukan hal-hal yang menonjol.(Yyn)
Baca Juga : Kapolsek Nongsa Cek Senpi Anggotanya