Anggota DPRD Kepulauan Riau dari Fraksi Partai Golkar, Kamaruddin Ali, menyoroti progres pembangunan rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Lingga.
Politisi senior yang duduk di kursi DPRD Kepri ini menyampaikan perhatiannya terhadap program tersebut setelah menerima informasi yang menyebutkan bahwa program BSPS terkesan dipolitisasi, dan sejumlah rumah penerima bantuan masih belum selesai dikerjakan.
“Kita sangat mendukung program pemerintah melalui dinas PUPR berupa BSPS dalam mengentaskan rumah yang tidak layak yang ada di Provinsi Kepri, khususnya di Kabupaten Lingga,” ujar Kamaruddin Ali, yang akrab disapa Wakden, baru-baru ini.
Wakden mengakui pentingnya program BSPS sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hunian warga di Kabupaten Lingga. Namun, menurutnya, realitas di lapangan memberikan gambaran yang berbeda. Informasi yang beredar menunjukkan bahwa program tersebut tidak hanya dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang ingin memperoleh keuntungan politik, tetapi juga progres pembangunan terkesan carut marut.
“Saya mengimbau dan meminta pihak terkait untuk menilai dan mengusut sejauh mana teknis atau progres pembangunan itu. Jika ditemukan hal-hal yang menyimpang, tolong ditindak,” tegasnya.
Wakden menambahkan bahwa jika ada penyimpangan yang ditemukan, pihak-pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka. Program BSPS merupakan inisiatif pemerintah pusat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk masyarakat, khususnya dalam mengentaskan rumah tidak layak huni di Kabupaten Lingga.
“Para pengurus harus mempertanggungjawabkan. Jangan sampai uang negara yang telah disisihkan melalui program itu tidak efisien dan hanya menguntungkan individu tertentu yang memiliki kepentingan,” tandasnya.
Wakden berharap agar pihak terkait segera mengambil tindakan untuk memastikan bahwa program BSPS berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Lingga.(Ade)