Gara-gara hendak buang air kecil, seorang suami tega menganiaya dan mengancam istri siri nya dengan sebilah pisau.
Kejadian tersebut dialami oleh korban berinisial U (41) dan pelaku Z (28) pada hari Selasa (20/9/2022) sekira pukul 01.00 WIB di Hotel Gloris, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono mengungkapkan, kejadian berawal pada Selasa (20/9/2022) sekira pukul 00.15 WIB korban U sedang merawat anaknya yang sedang panas tinggi.
Kemudian saat itu korban akan buang air kecil, namun disaat bersamaan pelaku F juga akan buang air kecil dan terjadilah perselisihan paham diantara mereka.
“Disaat korban masuk ke dalam toilet, pelaku juga masuk ke toilet dan langsung melakukan pemukulan sebanyak 2 kali di wajah korban,” ucap Budi.
Karena korban merasa takut, lanjut Budi, ia pun keluar kamar hotel dan mencari pertolongan kepada resepsionis hotel, namun pihak hotel tidak bisa membantu terkait masalah tersebut sehingga korban kembali dan masuk ke dalam kamar hotel.
“Saat di kamar kembali terjadi cek cok mulut dan pelaku F mengambil pisau mengacungkan ke arah kepala dan dada korban dengan mengatakan “ngapain kau masuk ke dalam kamar lagi, ku bunuh kau ya, pergilah sana kau,” jelas Budi.
Karena korban merasa semakin ketakutan sehingga ia langsung pergi ke luar dan melaporkan ke Polsek Lubuk Baja.
Menerima laporan tersebut, pada Selasa (20/9/2022) sekira pukul 22.30 WIB tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Thetio Nardiyanto, S.H menuju ke tkp dan berhasil mengamankan pelaku F.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang disita yakni 1 lembar bukti berobat, 1 bilah pisau dan foto luka yang dialami korban.(Yyn)