
KUTIPAN – Di tengah rutinitas birokrasi yang kerap dipenuhi tumpukan dokumen tebal dan aroma kopi sidang, suasana ruang utama DPRD Kota Batam pada Rabu (15/10/2025) terasa sedikit lebih hidup. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, hadir langsung dalam rapat paripurna dengan agenda laporan Bapemperda DPRD Batam atas pembahasan Ranperda inisiatif tahun 2026.
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, didampingi para wakil ketua, anggota dewan, serta sejumlah kepala OPD Pemko Batam yang ikut menyimak jalannya sidang dengan serius, atau setidaknya berusaha terlihat begitu.
Melalui juru bicara M. Putr Pratama Jaya, Bapemperda menyampaikan laporan hasil pembahasan beberapa rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD. Ranperda itu, katanya, merupakan bagian dari fungsi legislasi yang menjadi fondasi hukum penting bagi jalannya pemerintahan daerah.
Karena, seperti pepatah birokrasi bilang, tak ada kebijakan tanpa dasar hukum, dan tak ada dasar hukum tanpa pembahasan yang panjang.
Wali Kota Amsakar menyampaikan apresiasi yang tulus, dan terukur, kepada DPRD melalui Bapemperda yang telah menyiapkan berbagai rancangan dengan penuh pertimbangan.
Ia menekankan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah bahan bakar utama agar kebijakan daerah tak hanya berhenti di tumpukan kertas, tapi benar-benar terasa manfaatnya di lapangan.
“Setiap Ranperda yang disusun harus memiliki nilai manfaat dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kota Batam siap berkolaborasi dan memberikan dukungan penuh dalam proses harmonisasi dan pelaksanaan kebijakan daerah ke depan,” ujar Amsakar.
Ia juga mengingatkan bahwa arah pembangunan Batam tak boleh melenceng dari jalur modernisasi dan daya saing global. Kota ini, menurutnya, sedang menata diri untuk menjadi kota modern yang bukan cuma ramai pabrik dan pelabuhan, tapi juga berkarakter.
Sementara itu, Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, menggarisbawahi semangat yang sama. Baginya, Ranperda inisiatif adalah bukti nyata bahwa kerja sama antar-lembaga bukan sekadar jargon manis di baliho, melainkan upaya bersama agar Batam bisa tumbuh dengan aturan yang berpihak kepada rakyat.
“DPRD ingin memastikan setiap produk hukum daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Dari suasana sidang yang khidmat itu, satu hal jadi jelas, Batam tengah bersiap melangkah menuju masa depan yang lebih tertib, berdaya saing, dan (semoga) tak terlalu banyak rapat tanpa hasil.





