Terkait adanya laporan dugaan penyebaran berita bohong dan fitnah yang dilakukan oleh Chrisanctus Paschalis Saturnus (CPS), sejumlah aliansi masyarakat peduli Kepri mendatangi Polda Kepri, pada Senin (6/3/2023) pagi.
Adapun aliansi gabungan tersebut diantaranya Gagak Hitam, Tajam, Jogoboyo, Jember Fresh Community (JFC), Persatuan Pemuda Indragiri Hilir (PPI) dan Perkumpulan putra putri Indragiri hilir (PPPIH).
Mereka menuntut agar aparat kepolisian bisa bertindak tegas, dan segera memproses hukum terkait laporan dari Wakil Kepala (Waka) Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepulauan Riau (Kepri), Bambang Panji Prianggodo kepada Polda Kepri tentang dugaan melakukan penyebaran berita bohong dan fitnah yang dilakukan oleh Chrisanctus Paschalis Saturnus (CPS).
Arba Udin atau yang akrab disapa Udin Pelor, Panglima Gagak Hitam saat ditemui awak media mengatakan, kehadiran di Mapolda Kepri guna memenuhi panggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum terkait bergejolaknya situasi dan kondisi Kota Batam, khususnya Kepri, oleh adanya permasalahan pencemaran nama baik tersebut.
“Kita tidak mau ada mendiskreditkan atau mengkerdilkan sosok pejabat di Badan Intelijen di negara kita. Kalau memang salah silakan diproses, namun jika tidak jangan dibuat-buat. Dan terkesan mengarah pada suku, agama dan sara,” tegas Udin Pelor.
Pihaknya pun meminta kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk segera memproses apa yang dilaksanakan secara mutlak untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di Kepri ini.
Baca Juga : Polda Kepri Amankan 3 Unit Pickup Muatan Kayu Olahan Asal Hutan Lingga
“Kalau memang terbukti silakan diproses. Namun jika tidak, jangan sampai menimbulkan kesan seakan-akan ada benar adanya, itu yang kami tidak inginkan dan harapkan. Dan kita tidak mau ada lagi gejolak-gejolak serta tudingan yang pada akhirnya menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan Kamali, Kordinator Lapangan Jogoboyo yang mengatakan akan terus mengawal proses tersebut hingga selesai. Mengingat, dengan adanya isu tersebut membuat kegaduhan dan keresahan.
“Terkesan ada semacam penggiringan opini ke arah negatif dan mengindikasikan konflik horizontal yang sangat berbahaya serta mengancam kekondusifan dari Batam, khususnya Provinsi Kepri,” tegasnya.
Untuk itu, lanjut Udin Pelor, Aliansi Masyarakat Peduli Kepri menyuarakan pernyataan sikap. Pertama, Aliansi Masyarakat Peduli Kepri meminta agar ada pemberian proses hukum kepada CPS. Selanjutnya, hentikan upaya penggiringan isu mengarah SARA serta menuntut dihentikan semua kegiatan CPS yang berpotensi memicu konflik.
“Kami sangat mendukung upaya penegakan hukum oleh kepolisian yaitu Polda Kepulauan Riau terhadap CPS. Dan Aliansi Masyarakat Peduli Kepri siap menjaga kondusifitas kota Batam dan Provinsi Kepri pada umumnya,” pungkasnya.(Yyn)
Baca Juga : Safari Ramadhan Lempar Mic Hingga Naik Meja Saat RDP, Udin Pelor : Etika Yang Tak Pantas Dicontoh