Aktivitas penimbunan lahan PT Putra Batam Jaya Makmur yang dilakukan oleh kontraktor PT Raja Sakti Cemerlang yang berlangsung di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepri dihentikan sementara.
Penghentian aktivitas clearing lahan PT Putra Batam Jaya Makmur itu dihentikan oleh masyarakat Rumpun Nelayan Bersatu, menurut mereka aktivitas penimbunan yang telah berlangsung sejak lama itu merugikan para nelayan.
“Kami mendapat informasi masyarakat dari Rumpun Nelayan Bersatu akan melakukan penghentian kegiatan clearing lahan, personel kami mendatangi lokasi dan dilakukan komunikasi antara pihak PT Raja Sakti Gemilang dan pihak Rumpun Nelayan Bersatu,” kata Kapolsek Nongsa, Kompol Fian Agung Wibowo, Senin (03/07/2023).
Baca Juga : TJK Power Salurkan 6 Ekor Sapi Kurban ke Warga Nongsa
Upaya komunikasi kedua belah pihak aakan berlangsung pada pukul 13.00 WIB, namun hingga waktu yang ditentukan pihak PT Raja Sakti Gemilang berhalangan hadir untuk menemui pihak Rumpun Nelayan Bersatu.
“Masyarakat merasa kecewa dan meminta agar pintu keluar dan masuk ke lokasi lahan PT Putra Batam Jaya Makmur ditutup,” ungkap Kompol Fian.
Saat itu dilokasi ungkap Kompol Fian memanas yang mana saat dilakukan pergeseran 1 unit alat berat dan 3 unit Dump Truck milik PT Raja Sakti Gemilang msayarakat sempat melakukan pengejaran terhadap salah satu pekerja PT Raja Sakti Gemilang.
“Pengejaran terhadap salah satu pekerja itu dipicu lantaran masyarakat menganggap pekerja yang merupakan warga tempatan itu mementingkan pihak perusahaan,” kata Kompol Fian.
Ditambahkan, Kompol Fian, saat ini clearing lahan yang dilakukan oleh PT Raja Sakti Gemilang dihentikan sementara waktu, sampai adanya pertemuan kedua belah pihak.(Yyn)
Baca Juga : Sekretaris Kemenko Perekonomian Tinjau Perkembangan KEK Nongsa