
KUTIPAN.CO – Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kepri H. Isdianto bersama Walikota dan Bupati se Kepri serta Forkopinda (Rapat Forum Pimpinan Daerah) Kepri akan mengumumkan dibukanya kembali aktivitas ekonomi serta aktivitas lainnya seperti sekolah, kampus dan kantor seperti semula sebelum wabah Covid-19. Namun dengan protokol kesehatan yang ketat dan diiringi sanksi.
Hal tersebut disepakati dalam Rapat Forkopinda Provinsi Kepri dalam rangka pembahasan percepatan covid-19 di kota Batam, bersama Gubernur dan Walikota Batam.
“Aktivitas ekonomi dan aktivitas lainnya akan kembali kita buka tetapi dengan protokol kesehatan ketat dan diiringi sanksi,” kata Isdianto seperti dilansir dari Diskominfo Kepri Kamis (28/5/2020)
Untuk sanksi yang diberikan akan diserahkan kepada Walikota dan Bupati masing-masing sesuai kebutuhan daerahnya dan diketahui Gubernur.

“Tujuan kita supaya ekonomi masyarakat tidak lumpuh karena pandemi virus Covid-19 ini tidak jelas kapan berakhirnya. Jadi kita jalankan aktivitas normal lagi tapi dengan versi baru” jelas Isdianto.
Aktivitas ekonomi yang kembali normal tersebut disebut Isdianto dengan istilah yang dikeluarkan WHO, yakni new normal. Dan Kepri saat ini tengah menyiapkan skenario kelaziman baru (new normal) untuk hidup berdampingan dengan pandemi virus Corona (COVID-19).
“Kita berharap aktivitas bisnis di Kepri bisa tetap berjalan sehingga laju perekonomian terus bergerak,” ujarnya
“Pedagang di pasar, mall, rumah ibadah yang tidak mematuhi protokol covid, akan diberi sanksi seperti ditutup dan dilarang berjualan beberapa hari. Dan bentuk sanksi lain yang nanti akan disesuai dengan kondisi daerah masing-masing,” tambahnya
Editor : Ramadhan