
KUTIPAN – Unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI yang digelar di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3/2025), berakhir ricuh. Aksi yang awalnya berjalan damai itu berubah jadi kacau setelah massa mulai bertindak anarkis, bahkan menutup akses jalan tol hingga menyebabkan kemacetan panjang.
Peserta aksi terdiri dari mahasiswa dan sejumlah aliansi sipil. Mereka mulai melempar botol air mineral, batu, hingga petasan ke arah aparat. Polisi yang berjaga tetap memilih bersikap persuasif dan tidak membalas serangan.
“Kami sudah mengingatkan berkali-kali agar aksi ini dilakukan dengan damai. Namun, massa justru merusak pagar depan dan gerbang belakang Gedung DPR RI. Bahkan, kaca pos penjagaan di gerbang belakang juga dipecahkan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di lokasi.
Kondisi makin memanas saat massa merangsek mendekati kompleks parlemen. Di tengah kekacauan, empat anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka bakar akibat ledakan petasan peluncur.
Meski dalam tekanan, aparat tetap mengedepankan pendekatan humanis dan tak menggunakan senjata api. “Kami terus mengimbau orator dan massa aksi agar tidak melakukan tindakan anarkis. Polisi hadir untuk mengawal aksi ini, bukan untuk dihadapkan dengan kekerasan. Namun, ketika situasi tidak kondusif dan massa mulai bertindak brutal, kami harus mengambil langkah mitigasi agar massa aksi tidak semakin anarkis,” jelas Susatyo.
Sekitar pukul 20.30 WIB, polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dengan membubarkan massa. Situasi di kawasan DPR pun mulai kondusif meski beberapa fasilitas umum rusak parah.
“Kami bersyukur situasi bisa dikendalikan meskipun sempat terjadi ketegangan. Kami mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang, tetapi harus tetap sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat umum,” tegas Kapolres.
Saat ini, polisi masih melakukan pendataan terkait kerusakan yang ditimbulkan selama aksi berlangsung. Arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR RI dan jalan tol juga sempat lumpuh total akibat penutupan jalan oleh massa aksi.