
KUTIPAN – Polda Kepulauan Riau baru aja melakukan aksi bersih-bersih narkoba, dan metode pemusnahannya bisa dibilang cukup… spesial. Kegiatan pemusnahan ini digelar Rabu (28/5/2025), langsung di Koridor Ditresnarkoba Polda Kepri.
Dipimpin Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, acara ini nggak cuma formalitas. Barang bukti yang dibabat habis ini berasal dari 12 laporan polisi, dengan total 13 tersangka laki-laki. Inisialnya bisa bikin susah tebak: RLSS, HR, RH, HS, FA, AM, MH, WS, ADA, BR, RV, AZ, dan TN. Komplit.
Total yang dimusnahkan juga nggak kaleng-kaleng:
-
Sabu: 3.494,15 gram
-
Heroin: 901,43 gram
-
Ganja: 191 gram
Sebelum dihancurkan, seluruh barang bukti dicek dulu keasliannya sama tim Biddokkes Polda Kepri. Baru setelah itu, eksekusi dimulai. Sabu dan heroin dilarutkan dalam air panas, lalu dibuang ke septic tank. Ganja? Dibakar habis-habisan pakai tong pembakaran.
Ada yang bilang ini cara simpel, tapi justru efektif. Lagipula, buat apa disimpan lama-lama, kalau bisa langsung dimusnahkan dan mengurangi risiko kebocoran?
Yang menarik, pemusnahan ini juga punya angka dampak yang cukup bikin lega: 23.564 jiwa berhasil “diselamatkan” dari potensi penyalahgunaan narkoba. Angka ini didapat dari asumsi sederhana: 1 gram bisa dipakai oleh 5 orang. Jadi, 4.586,58 gram = 23.564 calon korban yang batal kena.
Turut hadir dalam kegiatan ini berbagai pihak: perwakilan Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Bea Cukai, BPOM Batam, sampai tokoh dari GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkoba). Lengkap, dan tentu saja—transparan.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa mereka nggak kerja sendiri. Kolaborasi dengan instansi dan masyarakat tetap jadi andalan utama.
“Laporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada Kepolisian melalui Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps,” ujar Kombes Zahwani.
Jadi, buat yang punya info soal transaksi gelap narkoba, gak perlu tunggu jadi pahlawan. Tinggal pencet aplikasi. Yang penting, jangan jadi bagian dari masalahnya.
Untuk informasi beragam lainnya ikuti kami di medsos:
Editor: Fikri Artikel ini merupakan rilis/laporan wartawan yang telah dikemas ulang dengan gaya penulisan Kutipan, tanpa mengurangi substansi informasi.