Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syarifudin Semidang Sakti meminta pada masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kehajatan dan orang tua yang memiliki anak untuk melakukan pemantauan agar tidak terjadi kejahatan pencabulan.
Hal itu diutarakan Kapolres Kepulauan Anambas saat memimpin konferensi pers pada Kamis (12/01/2023) di Mako Polres Kepulauan Anambas.
“Kita mengimbau pada masyarakat untuk selalu waspada si setiap saat karena kejahatan dapat saja muncul secara tiba-tiba. Dan kepada orang tua agar selalu memantau tumbuh kembang anak, sebab belakangan ini kasus pencabulan kerap terjadi,” kata AKBP Syarifudin.
Baca Juga : Malu Dijelek-jelekkan, Suami Aniaya Istrinya di Hutan Air Terjun Temburu
Pada konferensi pers tersebut terdapat tiga kasus tindak pidana yang rilis oleh Polres Kapulauan Anambas, yakni, tindak pidana kekerasan atau percobaan pembunuhan berencana yang terjadi pada 5 Desember 2022 dengan TKP didalam hutan daerah wisata Air Terjun Temburun, Desa Temburun, Kecamatan Siantan Timur.
Lalu yang kedua, kasus tindak pidana pencurian yang terjadi pada 24 Desember 2022 dengan TKP di SMA Negeri 1 Palmatak, Desa Tebang Kecamatan Palmatak.
Kemudian yang ketiga, kasus tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang terjadi pada Agustus 2022 dan Januari 2023 dengan TKP di Desa Tarempa, Kecamatan Siantan.
Report : Tegar
Baca Juga : Seorang Anggota Polres Anambas PTDH