Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru atas nama Presiden Republik Indonesia resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., sebagai Penjabat Bupati Muara Enim bersama 6 penjabat kepala daerah lainnya di Griya Agung, Senin siang (18/09/2023).
Pelantikan yang didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3734 tahun 2023 ini menandai berakhirnya masa pemerintahan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Muara Enim periode 2018-2023.
Baca Juga : Pemkab Pamekasan Gencar Incar Peredaran Rokok Ilegal
Gubernur berharap para penjabat yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya. Dirinya mengingatkan bahwa tanggung jawab tersebut tidaklah mudah karena para kepala daerah memimpin pada masa transisi pemerintahan sehingga harus mampu menjaga integritas diri maupun kondusivitas wilayah, terutama menjelang masa Pemilu mendatang.
Sementara itu Pj. Bupati kelahiran Kota Palembang, 19 November 1964 ini memohon doa dan dukungan kepada segenap masyarakat Kabupaten Muara Enim, termasuk jajaran ASN Pemerintah Kabupaten Muara Enim agar amanah yang diberikan tersebut dapat dijalankan dengan baik.(Rky)
Baca Juga : Foto Plt Bupati Muara Enim Diturunkan Diruang Kerjanya