KUTIPAN – Politikus senior Partai Golkar Lingga, Agus Norman, memberikan tanggapan tegas terkait isu pemekaran desa yang saat ini sedang ramai diperbincangkan di Kabupaten Lingga. Isu tersebut menjadi bahan kampanye salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Lingga 2024, yang berjanji akan mendefinitifkan desa-desa persiapan jika mereka terpilih.
Menurut Agus Norman, tuduhan bahwa calon bupati petahana, Muhammad Nizar, tidak mampu mendefinitifkan desa-desa persiapan di Lingga, tidak sepenuhnya benar. Agus menyebut isu tersebut sebagai propaganda politik untuk menyerang Nizar.
“Mari kita berpikir tentang pemekaran desa. Ada isu-isu yang berseliweran, bahwa Pak Nizar tak akan mampu memekarkan desa,” ujar Agus Norman saat jadi juru kampanye untuk calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lingga, Nizar-Novrizal nomor urut 1, pada acara kampanye di Lorong Fajar, Kecamatan Singkep, Jumat, 1 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Agus Norman menekankan janji politik dari pihak lawan yang menjanjikan bahwa desa-desa persiapan di Lingga akan mendapatkan status definitif dalam waktu 100 hari kerja jika mereka terpilih, menurut Agus Norman itu hanya sebatas janji politik, jika moratorium pemerintah pusat belum dicabut.
“Sementara terkala saya menjadi bupati, besok saya mekarkan desa-desa ini. Mari kita berpikir, kenapa terlambatnya pemekaran desa ini,” tambahnya.
Agus menegaskan, meskipun Peraturan Daerah (Perda) pemekaran desa telah disetujui, kendala utama dalam pendefinitifan desa persiapan di Lingga adalah moratorium dari pemerintah pusat. Ia menjelaskan bahwa tanpa persetujuan pemerintah pusat, desa-desa tersebut tidak akan mendapatkan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Ketika Perda itu sudah disetujui, desa itu memang sudah definitif, tapi tidak bisa mendapatkan dana dari APBN. APBD bisa digunakan, karena Perda sudah disetujui,” terang Agus Norman.
Kondisi ini, jelasnya, tidak hanya berlaku di Kabupaten Lingga tetapi di seluruh Indonesia akibat berlakunya moratorium dari pemerintah pusat terkait pemekaran desa.
“Pemerintah pusat menunda sementara, bukan hanya di Kabupaten Lingga, tapi di seluruh Indonesia,” ungkap Agus Norman.
Dalam orasinya, Agus Norman mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada janji politik yang menyebutkan bahwa desa-desa persiapan di Lingga dapat dengan mudah didaftarkan sebagai desa definitif.
“Jadi kalau ada orang bicara, dia bisa ketika dia menjadi Bupati, cerita itu cerita bohong, karena selagi moratorium belum dicabut, itu tidak akan bisa dilaksanakan,” tegas Agus Norman.
Agus berharap masyarakat bisa memahami secara jelas dan bijak mengenai isu-isu yang menyudutkan kepemimpinan Muhammad Nizar, agar tidak terpengaruh oleh janji politik yang tidak dapat direalisasikan.(Rahmat)