KUTIPAN – Anggota DPR RI yang juga masuk dalam bursa Calon Bupati Pamekasan, Achmad Baidowi, menyempatkan diri bertemu dengan puluhan wartawan dari berbagai organisasi dan media di Pamekasan. Pertemuan ini berlangsung di aula Hotel Cahaya Berlian, Pamekasan, pada Minggu, 26 Mei 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Baidowi membahas tentang revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan jurnalis di Indonesia.
“Saya sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi sangat berterima kasih kepada teman-teman wartawan yang terus kritis terhadap Revisi RUU Penyiaran ini,” ujar Baidowi di hadapan para jurnalis.
Baidowi, yang juga merupakan mantan wartawan, menegaskan komitmennya untuk mengawal RUU Penyiaran agar selaras dengan semangat kebebasan pers dan mendorong pertumbuhan pers yang sehat.
“Selain untuk bernostalgia ke Pamekasan, saya ingin menegaskan bahwa RUU Penyiaran saat ini belum ada. Yang beredar saat ini adalah draf yang mungkin muncul dalam beberapa versi dan masih amat dinamis. Sebagai draf tentu penulisannya belum sempurna dan cenderung multi tafsir,” pungkasnya.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi wadah diskusi konstruktif antara legislator dan jurnalis, serta menjadi langkah awal dalam penyusunan undang-undang yang lebih komprehensif dan mendukung kebebasan pers di Indonesia.(Idrus)