
KUTIPAN– Karena cemburu dan merasa dibohongi, seorang pria nekat menikam pacarnya hingga tewas. Pelaku berinisial MY (31) dan korban AS (22) merupakan sepasang kekasih sesama jenis.
Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman melalui Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Rahmat Susanto, S.H., M.H mengatakan, pengungkapan berawal pada Selasa (10/3/2026) sekira pukul 11.30 Wib, pelaku MY yang baru saja pulang dari Bali merasa curiga dengan pasangan kekasihnya AS (22) sesama jenis yang selalu menolak diajak bertemu.
Karena curiga, lanjut Iptu Rahmat, pelaku sengaja menyewa rumah di depan rumah korban. Pelaku melihat korban keluar rumah dan membuntutinya hingga ke Perum. Family Dream Kel. Batu Besar Kec. Nongsa.
“Sesampainya di sana korban AS masuk ke dalam rumah dan pelaku MY pun ikut masuk ke dalam rumah. Pelaku kaget melihat korban sedang berpelukan dengan AB (24) yang diduga pasangan kekasih sesama jenis,” ujar Iptu Rahmat, Selasa (10/3/2026).
“Karena cemburu pelaku masuk ke dalam kamar lalu memukul kepala AB dan AS dengan menggunakan kayu. Sempat terjadi pertengkaran dan pelaku mengeluarkan pisau dapur dari saku kirinya dan mengarahkan ke punggung serta kepala AS,” sambung Iptu Rahmat.
Kerena panik, pelaku langsung melarikan diri dan berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Nongsa.
Iptu Rahmat menambahkan, sebelumnya pelaku dan korban berpacaran sesama jenis selama 1 tahun, namun dikarenakan ada pekerjaan di Bali mereka menjalani hubungan LDR selama 7 Bulan.
“Motifnya karena pelaku merasa cemburu dan dibohongi oleh korban yang sebelumnya meminta putus karena ingin kembali hidup normal, namun korban malah berpasangan sesama jenis dengan pria lainnya,” jelas Iptu Rahmat.
Imbauan kepada masyarakat khususnya orang tua untuk dapat menjaga pergaulan anak-anaknya agar tidak menyimpang ke arah yang salah seperti pergaulan bebas maupun pergaulan pasangan sesama jenis.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 459 KUHP UU No. 1 tahun 2023 dengan pidana penjara mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
Yuyun




