
KUTIPAN – Camat Singkep, Agustiar, memberikan tanggapan terkait keluhan perangkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) mengenai keterlambatan pembayaran insentif bulan Desember 2025 di wilayah Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.
Agustiar membenarkan bahwa hingga saat ini insentif tersebut memang belum diterima oleh para RT/RW saat ditemui diruang kerjanya pada Jumat (13/2/2026).
Ia menyampaikan bahwa kondisi tersebut juga dipengaruhi oleh situasi keuangan daerah di awal tahun anggaran 2026. Untuk bulan Januari dan Februari 2026, Surat Perintah Membayar (SPM) juga telah diajukan dan masih menunggu perintah bayar.
“Kita ada bukti bahwa Kecamatan Singkep sudah mengajukan untuk pembayaran RT/RW sebanyak Rp66,900,000,- dan ini kami masih menunggu SPM yang sudah kita ajukan, apabila sudah ada perintah bayar dan masuk ke rekening kecamatan, akan langsung di transfer ke rekening masing-masing RT/RW,” kata Agustiar kepada Kutipan.co saat ditemui diruang kerjanya.

Ia menjelaskan bahwa SPM yang sudah diajukan tersebut merupakan usulan pembayaran untuk insentif bulan Desember 2025. Sementara untuk bulan Januari dan Februari 2026, meski SPM telah diajukan, perintah bayar belum diterbitkan.
Menurut Agustiar, pihak kecamatan memahami bahwa insentif tersebut merupakan hak RT/RW yang selama ini aktif melayani masyarakat di tingkat kelurahan dan desa.
Sebagai Camat Singkep, ia berharap keterlambatan pembayaran insentif tidak memengaruhi pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk saat ini kepada RT/RW di kelurahan maupun desa yang ada di kecamatan singkep agar bersabar, dengan belum menerima insentif bukan berarti layanan kepada masyarakat harus kita abaikan,” ungkapnya.
Agustiar juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi RT/RW yang dinilai melayani masyarakat hampir tanpa batas waktu.
“Kami memaklumi dan menghargai jerih payah RT/RW di kelurahan maupun desa yang melayani masyarakat baik itu siang maupun malam bisa dikatakan waktu pelayanannya 24 jam. Jadi saat ini kami mohon bersabar dan pengertiannya khususnya RT/RW di Kecamatan Singkep, kami memaklumi, ini adalah hak mereka dan kami telah mengusul sampai ada jawabnya,” tuturnya.
Pemerintah Kecamatan Singkep memastikan bahwa usulan pembayaran telah diajukan dan saat ini tinggal menunggu proses administrasi berupa perintah bayar sebelum dana ditransfer ke rekening masing-masing RT/RW.(Dito)





