
KUTIPAN – Kejaksaan Negeri Natuna kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum sejak usia dini melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini, kegiatan edukasi digelar di SMP Negeri 1 Bunguran Timur Laut dengan mengangkat tema “Bahaya Judi Online”, Selasa (13/01/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ryan Fadillah Santoso, S.H., Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna, yang memberikan pemahaman mendalam mengenai ancaman serius judi online terhadap generasi muda.
Dalam penyampaiannya, Ryan menegaskan bahwa maraknya praktik judi online saat ini menjadi tantangan besar, khususnya bagi pelajar yang sangat dekat dengan gadget dan internet. Menurutnya, kemudahan akses digital membuat anak-anak dan remaja menjadi kelompok paling rentan terpapar perjudian terselubung yang sering dikemas dalam bentuk permainan, iklan, maupun tautan di media sosial.
“Judi online bukan sekadar permainan. Selain melanggar hukum, aktivitas ini dapat menimbulkan kecanduan, gangguan psikologis, menurunkan prestasi belajar, bahkan mendorong anak terjerumus ke dalam tindak kriminal,” tegas Ryan di hadapan para siswa.
Ia juga mengingatkan bahwa banyak pelajar tidak menyadari aktivitas yang mereka ikuti sudah termasuk kategori perjudian. Oleh karena itu, edukasi sejak dini dinilai sangat penting agar siswa mampu mengenali ciri-ciri judi online dan menjauhinya.
Program JMS ini berlangsung secara interaktif dan komunikatif, melalui pemaparan materi, simulasi kasus, serta sesi tanya jawab. Para siswa tampak antusias mengikuti kegiatan, terutama saat membahas contoh-contoh nyata modus judi online yang sering muncul di dunia digital.
Pihak SMP Negeri 1 Bunguran Timur Laut mengapresiasi kehadiran Kejaksaan Negeri Natuna. Menurut pihak sekolah, kegiatan ini sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi pelajar saat ini, sekaligus menjadi bekal penting agar siswa lebih bijak dalam menggunakan teknologi.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Natuna menegaskan perannya tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra edukatif dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, dan mampu menghadapi tantangan era digital.





