
KUTIPAN – Prestasi kembali mendarat di Kepulauan Riau. Pemerintah Provinsi Kepri resmi mencatatkan namanya di pentas nasional setelah meraih Penghargaan Perlindungan Konsumen 2025 dari Kementerian Perdagangan RI. Penghargaan ini diberikan untuk kategori Daerah Peduli Perlindungan Konsumen, sebuah pengakuan yang tidak sembarangan dan hanya diraih daerah dengan komitmen kuat dalam menjaga hak-hak konsumen.
Momen penganugerahan berlangsung di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, bersamaan dengan Forum Konsultasi Publik UPTP III, Kamis (27/11/2025). Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI Budi Santoso kepada Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura yang hadir mewakili pemerintah daerah.
Penghargaan ini menjadi penanda bahwa Pemprov Kepri bukan hanya menjalankan tugas administrasi, tetapi benar-benar menghadirkan aksi nyata untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi barang dan jasa.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Nyanyang tak menyembunyikan rasa bangga dan syukurnya atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja kolektif seluruh pihak di bawah Pemprov Kepri yang selama ini konsisten menguatkan edukasi, melakukan pengawasan, dan terus memperbaiki kualitas pelayanan publik.
“Penghargaan ini bukan hanya simbol prestasi, tetapi bukti nyata komitmen Kepri dalam memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat. Kami akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas layanan, dan memastikan setiap konsumen mendapatkan haknya secara adil dan transparan,” ujar Wagub Nyanyang.
Ia juga menambahkan bahwa prestasi nasional ini menjadi energi baru bagi seluruh jajaran Pemprov Kepri untuk terus menjaga ritme pelayanan yang humanis dan profesional.
“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan yang aman, berkualitas, dan berintegritas di seluruh wilayah Kepri,” lanjutnya.
Di sisi lain, Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa keberhasilan Kepri menunjukkan bahwa isu perlindungan konsumen kini menjadi perhatian serius di daerah. Ia mengapresiasi langkah-langkah konkret yang dilakukan pemerintah daerah dan para pelaku usaha.
“Ini bukti nyata bahwa isu perlindungan konsumen semakin menjadi perhatian bersama,” tegas Mendag.
Budi juga menyoroti pentingnya perlindungan konsumen di tengah pesatnya pertumbuhan pasar domestik yang semakin kompetitif. Menurutnya, upaya menjaga kenyamanan publik ini dilakukan melalui pengawasan mutu barang dan jasa, penerapan metrologi legal, hingga pembentukan satuan pengawasan barang tertentu di berbagai daerah.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Kepri kembali membuktikan diri sebagai salah satu daerah yang aktif, responsif, dan berintegritas dalam menjaga kepentingan masyarakat. Prestasi ini tidak hanya menguatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, tetapi juga menunjukkan bahwa Kepri berada di jalur yang tepat dalam menciptakan ekosistem pasar yang aman dan berkeadilan bagi semua konsumen.





