
KUTIPAN – Kota Tanjungpinang kedatangan momen penting di tengah upaya memperkuat layanan publik dan pengawasan obat-makanan. Rabu (13/8/25), Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, resmi membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Loka POM yang disejalankan dengan Bimbingan Teknis Antimicrobial Resistance (AMR) di Hotel CK.
Begitu acara dimulai, suasana langsung terasa serius tapi tetap cair. Para peserta—mulai dari instansi teknis, pelaku usaha, hingga masyarakat—hadir untuk satu misi: meningkatkan kualitas layanan publik di bidang pengawasan obat dan makanan.
Dalam pengarahannya, Raja Ariza menegaskan pentingnya ruang dialog seperti ini. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci agar pelayanan publik benar-benar tepat sasaran.
“Partisipasi aktif seluruh pihak, khususnya masyarakat, menjadi kunci agar standar pelayanan yang disusun benar-benar relevan serta mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujar Raja Ariza.
Fokus pada Ancaman AMR, “Silent Pandemic” yang Dikhawatirkan WHO
Bimtek AMR yang digelar bersamaan jadi highlight penting. Raja Ariza mengingatkan bahwa resistensi antimikroba bukan isu kecil—bahkan WHO menyebutnya sebagai silent pandemic.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan terhadap ancaman serius ini.
AMR bukan hanya soal kesehatan manusia, tapi juga berdampak pada hewan, lingkungan, bahkan stabilitas ekonomi.
“Isu resistensi antimikroba bukan hanya menjadi tanggung jawab tenaga kesehatan atau Badan POM, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan,” jelasnya.
Peran Daerah Jadi Sorotan: Distribusi Obat, Pengawasan, dan Edukasi
Dalam penyampaiannya, Raja Ariza juga menyebut bahwa pemerintah daerah punya peran besar untuk memastikan pengawasan obat dan makanan berjalan optimal. Mulai dari pembinaan pelaku usaha hingga memastikan sarana pelayanan publik mematuhi aturan penggunaan obat.
“Di tingkat daerah, hal ini menjadi perhatian serius karena jalur distribusi obat yang tidak sesuai ketentuan dapat menurunkan mutu, khasiat, dan keamanan, sekaligus mempercepat terjadinya resistensi,” tuturnya.
Tak hanya itu, Raja Ariza mengutip data BPOM yang bikin banyak peserta mengangkat alis. Pada 2024, sekitar 70,59% apotek di Indonesia masih menyerahkan antibiotik tanpa resep dokter. Angka yang cukup mencengangkan dan menunjukkan pentingnya edukasi serta penegakan aturan.
Ia menegaskan komitmen Pemkot Tanjungpinang untuk memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, aparat penegak hukum, hingga edukasi masyarakat agar penggunaan antibiotik lebih bijak. Pemkot juga akan mendorong integrasi program pencegahan AMR dalam rencana pembangunan daerah dengan pendekatan One Health.
Harapan untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Menutup arahannya, Raja Ariza berharap forum ini benar-benar menghadirkan masukan konstruktif bagi Loka POM.
“Maka pelaksanaan FKP ini adalah sebagai wadah dialog partisipatif antara penyelenggara layanan publik dan masyarakat untuk membahas rancangan kebijakan, penerapan, evaluasi, serta permasalahan pelayanan publik, dan saya berharap forum ini dapat menghasilkan masukan yang konstruktif bagi Loka POM di Kota Tanjungpinang demi pelayanan publik yang semakin baik,” tutupnya.
Kegiatan berlanjut dengan penandatanganan berita acara oleh lima elemen masyarakat FKP, kemudian dilanjutkan dengan diskusi serta penyampaian materi yang makin memperdalam isu layanan publik dan AMR.





