
KUTIPAN – Kantor Diskominfo Kota Batam mendadak jadi tempat yang cukup strategis untuk membicarakan urusan yang sering dianggap sepele tapi sebenarnya krusial: keterbukaan informasi publik. Di sinilah Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyambut langsung rombongan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang sedang melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Senin (17/11/2025).
Tim Komisi Informasi yang datang dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi Kepri, Arison. Sementara dari Pemerintah Kota Batam, jajaran Diskominfo ikut mendampingi, mulai dari Kepala Diskominfo Rudi Panjaitan, Sekretaris Diskominfo Titin Yuniarti, Kabid Komunikasi dan Kehumasan Nahar Febrianto, hingga Kabid Pengelolaan E-Government Tyas Satria. Formasinya lengkap, seperti sedang memastikan bahwa urusan informasi publik benar-benar diperlakukan serius.
Dalam forum tersebut, Amsakar menyampaikan pengingat yang dengan mudah bisa membuat siapa pun merasa bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar rutinitas kantor. “Sepanjang yang saya ingat, Batam selalu berada pada posisi terbaik dalam keterbukaan informasi publik,” ujarnya. Sebuah pernyataan yang terdengar seperti motivasi sekaligus target yang tidak boleh meleset.
Di balik pernyataan itu, ada pesan jelas tentang kebutuhan adaptasi para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Tuntutan masyarakat terhadap informasi terus berkembang, dan para PPID perlu memahami cara kerja pemerintahan dari hulu sampai hilir sebelum membuka suara ke publik. Amsakar menegaskan, “Rekan-rekan PPID harus memiliki cara pandang yang sama. Penilaian dilakukan objektif, pelayanan kepada masyarakat pun harus semakin baik.”
Kepala Diskominfo Rudi Panjaitan juga menambahkan bahwa Batam tidak bisa hanya mengandalkan semangat, tapi juga inovasi. Ia menjelaskan bahwa sejumlah terobosan, termasuk aplikasi berbasis web untuk pelayanan informasi publik, telah disiapkan agar masyarakat tak perlu merasa rumit ketika membutuhkan data. “Masukan dari Komisi Informasi menjadi referensi penting bagi kami. Seluruh tahapan monev akan kami penuhi dengan baik dan objektif,” kata Rudi.
Di sisi lain, Ketua Komisi Informasi Kepri Arison mengingatkan bahwa keterbukaan informasi bukan berarti membuka semua laci dan lemari pemerintahan. Ada informasi yang boleh diakses publik, dan ada pula yang perlu dijaga rapat karena amanat undang-undang. “Harus ada panduan yang jelas agar informasi dapat terkelola dengan tepat: mana yang boleh dibuka dan mana yang wajib dirahasiakan,” ujarnya.
Melalui pertemuan ini, harapannya ada sinergi yang makin solid antara Komisi Informasi dan Pemerintah Kota Batam untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan bertanggung jawab. Karena pada akhirnya, keterbukaan informasi bukan hanya soal transparansi, tetapi juga soal kepercayaan publik yang mesti terus dirawat.





