
KUTIPAN – Ada pepatah lama yang bilang, “Tak semua hal yang niatnya baik bisa diterima baik pula.” Sepertinya pepatah itu pas banget untuk menggambarkan suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRD Kota Batam, Senin (3/11/2025).
Rapat yang digelar lintas komisi ini membahas satu hal yang sedang ramai di kalangan warga Sukajadi: rencana pembangunan Kantor Lurah Sukajadi di dalam kawasan perumahan eksklusif.
Rapat berlangsung di ruang pimpinan DPRD dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, SE., MM. Hadir juga Ketua Komisi I Jelvin Tan, SH., MH., anggota Komisi I Tumbur Hutasoit, serta anggota Komisi III Ir. Anang Adhan. Dari pihak eksekutif, tampak perwakilan dari BP Batam, BPKAD, Disperkimtan, Dinas CKTR, Camat Batam Kota, hingga Lurah Sukajadi sendiri.
Tak hanya pejabat, pertemuan ini juga dihadiri oleh pihak swasta seperti PT Surya Anandita Perkasa dan PT Studio Empat Belas, serta lembaga pengawas publik seperti Yayasan Perlindungan Konsumen dan Ombudsman RI Perwakilan Kepri. Lengkap sudah, termasuk para Ketua RW, RT, dan perwakilan warga.
Nah, yang menarik justru datang dari warga. Mereka datang bukan untuk tepuk tangan atau bagi kue, tapi untuk menyatakan penolakan keras terhadap rencana pembangunan itu. Menurut warga, proyek ini seperti datang tiba-tiba dari langit minim sosialisasi, kurang komunikasi, dan membingungkan.
Warga beralasan, kawasan Sukajadi itu bukan area sembarangan. Aksesnya ketat, tamu harus lapor ke sekuriti, dan lingkungan dijaga eksklusif. Kalau di dalamnya dibangun kantor lurah, otomatis akan jadi fasilitas publik yang bisa diakses bebas. “Lalu bagaimana dengan keamanan dan kenyamanan penghuni?” begitu kira-kira isi kegelisahan mereka.
Selain soal keamanan, ada juga kekhawatiran lain: lalu lintas bisa padat, suara kendaraan meningkat, dan suasana tenang bisa berubah jadi ramai. Intinya, warga menilai lokasi itu tidak tepat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, mencoba menenangkan suasana. Ia menegaskan bahwa DPRD hanya ingin mencari titik terang, bukan memperkeruh keadaan.
“Pertemuan ini kita harapkan bisa mendapatkan solusi terkait polemik ini,” ujar Budi dalam rapat.
Rapat pun berlangsung cukup dinamis. Ada klarifikasi dari warga, ada penjelasan dari instansi, dan sesekali suasana jadi agak tegang tapi tetap dalam koridor sopan. DPRD berjanji, hasil RDPU ini tak akan berhenti di meja rapat saja. Akan ada tindak lanjut—mempertimbangkan aspirasi warga sekaligus rekomendasi teknis dari instansi berwenang.
Karena kalau urusan seperti ini tidak segera dicarikan jalan tengah, bukan tak mungkin kantor lurah itu baru jadi gambar di papan proyek. Sementara warga, tetap ingin lingkungannya tenang tanpa suara mesin fotokopi dari balik pagar komplek.





