
KUTIPAN – Ada yang menarik dari Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Selasa pagi (14/10/2025). Ruangan yang biasanya tenang itu mendadak jadi pusat perhatian pejabat se-Provinsi Kepulauan Riau. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI datang bukan untuk operasi tangkap tangan, tapi untuk hal yang lebih sunyi tapi tak kalah penting, memperkuat Indeks Integritas Nasional (IIN) lewat Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, tampak hadir bersama jajaran pentingnya, Asisten Administrasi Umum Augus Raja Unggul, Inspektur Daerah Surjadi, dan sejumlah kepala perangkat daerah lain.
Mereka duduk bersebelahan dengan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, serta para kepala daerah lainnya, mendengarkan paparan serius dari Agung Yudha Wibowo, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI.
Agung membuka pemaparannya dengan nada tegas tapi tidak menggurui. Menurutnya, SPI bukan sekadar angka di layar presentasi.
“SPI menjadi salah satu instrumen penting untuk mengukur sejauh mana budaya integritas telah dibangun di dalam institusi pemerintahan. Hasil survei ini bukan sekadar angka, namun menjadi cerminan kualitas tata kelola dan komitmen daerah dalam mencegah korupsi,” ujar Agung Yudha.
Ia menambahkan, bahwa pencegahan korupsi itu bukan soal orang, tapi soal sistem.
“Pencegahan korupsi harus dimulai dari sistem, bukan hanya individu,” tegasnya.
KPK, kata Agung, berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah agar sistem itu tidak sekadar rapi di atas kertas.
“Kita ingin memastikan setiap rupiah yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Dari sisi pemerintah daerah, Lis Darmansyah tidak sekadar hadir untuk mendengar. Ia memberi respons yang menegaskan posisi Tanjungpinang dalam gerbong pemerintahan berintegritas.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang mendukung penuh langkah KPK dalam memperkuat sistem integritas nasional. Hasil survei ini akan menjadi acuan kami untuk melakukan perbaikan dan pembenahan di berbagai sektor agar penyelenggaraan pemerintahan semakin efektif dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Lis tidak berhenti di situ. Ia menyinggung isu yang sering jadi ganjalan klasik daerah kepulauan, regulasi.
“Kita berharap adanya kemudahan dalam regulasi pusat terkait pengelolaan PAD, terutama bagi daerah kepulauan,” jelasnya.
Bagi Lis, sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah adalah kunci. Daerah seperti Kepulauan Riau punya tantangan sendiri—geografi yang tersebar, birokrasi yang berlapis, dan kebutuhan publik yang unik. Maka aturan yang dibuat di Jakarta, idealnya juga peka terhadap laut, jarak, dan keterbatasan di wilayah perbatasan.
“Kami percaya bahwa tata kelola pemerintahan yang baik harus sejalan antara pusat dan daerah. Dengan dukungan regulasi yang jelas dan adaptif, kita dapat meningkatkan kemandirian daerah sekaligus memperkuat integritas dalam pelayanan publik,” tutup Lis.
Pertemuan itu mungkin terlihat seperti agenda formal biasa, tapi di baliknya ada pesan penting, membangun integritas bukan perkara slogan, tapi upaya panjang yang menuntut keseriusan, koordinasi, dan kadang juga keberanian untuk berubah. Dari Dompak, semangat itu tampaknya mulai digerakkan lagi.





