
KUTIPAN – Di tengah cuaca Tanjungpinang yang lebih cocok untuk minum kopi daripada tanda tangan dokumen, Wali Kota Lis Darmansyah dan Wakil Wali Kota Raja Ariza tampak serius tapi santai saat melakukan serah terima pinjam pakai gedung kantor kepada Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Strategis Kepulauan Riau.
Seremoninya berlangsung Senin (13/10/2025) di Gedung Satker Jalan MT. Haryono Km. 2,5 Tanjungpinang, lengkap dengan suasana syukuran dan pemotongan tumpeng, karena di negeri ini, tak ada acara resmi tanpa tumpeng.
Berita acara ditandatangani langsung oleh Lis Darmansyah dan Riduan Kristian P. Manik, Kepala Satker Pelaksana Prasarana Strategis Kepri. Sebuah momen sederhana, tapi punya makna simbolis, pemerintah daerah memberi ruang agar instansi vertikal pusat tetap bisa beraktivitas tanpa tersendat urusan administratif.
“Satker Pelaksana Prasarana Strategis merupakan instansi di bawah Kementerian PUPR yang disebar di setiap daerah. Untuk mendukung kegiatannya, Pemerintah Kota Tanjungpinang turut mendukung memberikan pinjam pakai gedung kepada Satker Pelaksana Prasarana Strategis Kepulauan Riau selama tiga tahun ke depan.” kata Lis.
Artinya, selama Satker belum punya kantor sendiri, Pemko jadi tuan rumah sementara. Sebuah bentuk kolaborasi yang bukan sekadar basa-basi birokrasi.
“Saat ini Satker Pelaksana Prasarana Strategis Kepulauan Riau belum memiliki kantor tetap di Kota Tanjungpinang. Bukan berarti dengan tidak memiliki kantor sendiri kemudian aktivitas mereka terhenti. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Tanjungpinang berkewajiban untuk berkolaborasi, dan memberikan tempat untuk Satker beraktifitas sampai memiliki gedung sendiri yang lahannya sudah disiapkan Pemprov Kepri di kawasan Dompak,” ujarnya.
Gedung yang kini dipakai Satker itu, dulunya adalah aset Pemkab Bintan yang kemudian resmi diserahkan ke Pemko Tanjungpinang. Sebagian ruangan memang masih digunakan untuk gudang arsip BPKAD, tapi sebagian lain sudah direnovasi dan siap dipakai Satker.
Menurut Lis, langkah ini bukan cuma soal pinjam-meminjam gedung, tapi juga memastikan agar kerja-kerja pembangunan infrastruktur tetap berjalan.
“Kita berharap, dengan diberikannya kantor ini, kerja-kerja daripada Satker akan lebih optimal karena memiliki tempat yang representatif, dan memiliki hubungan kerja yang baik dengan Pemko Tanjungpinang, sehingga kolaborasi dan kerja sama bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Riduan Kristian P. Manik, selaku Kepala Satker, tak kalah antusias. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Pemko.
“Maka dari itu, kami akan berkomitmen untuk memanfaatkan gedung ini sebaik mungkin. Dengan adanya fasilitas yang memadai, kami berupaya untuk dapat lebih optimal menjalankan tugas dan fungsi kami sebagai Satker Pelaksana Prasarana Strategis di Provinsi Kepulauan Riau,” ucap Riduan.
Ia juga memastikan bahwa pihaknya akan menjaga fasilitas yang digunakan agar tetap dalam kondisi baik.
“Sesuai dengan maksud dan tujuan untuk menunjang program dan kinerja Kementerian PUPR dalam menjalankan dan mewujudkan penyelenggaraan pembangunan. Jika diizinkan, kami akan membangun pagar depan kantor agar lebih aman, sembari kami membangun kantor tetap yang menurut rencana akan dibangun di wilayah Dompak,” tutup Riduan.
Bisa dibilang, langkah Pemko Tanjungpinang ini adalah contoh kolaborasi yang sederhana tapi signifikan. Di tengah dunia birokrasi yang sering kali rumit, keputusan kecil seperti meminjamkan gedung justru jadi bentuk nyata dukungan terhadap percepatan pembangunan daerah.





