
KUTIPAN – Di bawah matahari Senin pagi (13/10/2025) yang tak terlalu terik, halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang mendadak ramai. Bukan karena ada sidang besar, tapi karena kehadiran tamu penting, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Momen ini bukan sekadar kunjungan kerja biasa, melainkan juga ajang untuk memusnahkan barang bukti narkotika yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Di meja panjang, sabu-sabu, ganja, dan berbagai obat-obatan terlarang ditata rapi. Tak lama, semuanya dibakar dan dihancurkan, ada yang lewat blender, ada yang lewat api. Simbol nyata bahwa barang haram itu memang tak seharusnya punya tempat lagi di Tanjungpinang.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar formalitas hukum, melainkan kewajiban setelah perkara berkekuatan hukum tetap. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat hukum dan pemerintah daerah.
“Tentunya dengan terus bersinergi dan saling berkolaborasi kita dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum sekaligus menjadi langkah awal dan preventif untuk mencegah tindak pidana di masa depan,” ujar Rachmad dengan nada optimis.
Dari sisi pemerintah daerah, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, tampak ikut turun tangan memberi dukungan penuh. Ia menyebut kegiatan ini bukan cuma seremonial, tapi simbol komitmen bersama dalam menjaga masa depan generasi muda dari bahaya narkoba.
“Pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi simbol komitmen kita bersama dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. Dalam hal ini Pemerintah Kota Tanjungpinang terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memperkuat langkah preventif dan edukatif,” kata Lis.
Lis menambahkan, kunjungan kerja Kepala Kejati Kepri juga menjadi momentum memperkuat koordinasi antarlembaga. Dalam bahasa sederhana, ini bukan cuma soal membakar barang bukti, tapi menghangatkan kembali semangat kolaborasi lintas instansi demi tegaknya hukum dan ketertiban di kota yang jadi etalase Kepri itu.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Jehezkiel Devy Sudarso, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan transparansi kejaksaan dalam penegakan hukum. Lebih jauh lagi, ia mengingatkan masyarakat agar tidak hanya menonton, tapi ikut serta dalam perang melawan narkoba.
Acara yang penuh aroma pembakaran dan semangat kebersamaan itu turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejati Kepri Irene Putri, Kapolresta Tanjungpinang, Dandim 0315, Danlanud Raja Haji Fisabilillah, Danlanudal Tanjungpinang, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, LAM Kota Tanjungpinang, BNN Kota Tanjungpinang, serta jajaran Forkopimda dan perangkat daerah.
Kalau dilihat dari wajah para tamu, satu hal jelas: sinergi dan kepercayaan publik sedang dibangun, bukan lewat pidato, tapi lewat aksi nyata—membakar masa lalu yang kelam, demi masa depan yang lebih bersih.





