
KUTIPAN – Di tengah kesibukan rutinitas birokrasi, Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah di Kantor Wali Kota Tanjungpinang mendadak terasa seperti ruang kelas besar. Sebanyak 393 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) duduk menyimak serius. Bukan rapat kepegawaian biasa, melainkan sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang disejalankan dengan pembahasan Kode Etik dan Core Value ASN Berakhlak. Acara ini dihelat pada Kamis (9/10/2025) oleh BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang bekerja sama dengan Pemko Tanjungpinang.
Meski suasana formal, semangatnya terasa cair. Di tengah pelatihan yang biasanya penuh istilah administratif, kali ini para PPPK justru diajak mengenal lebih dekat “makna” dari menjadi peserta JKN, bukan sekadar pemegang kartu.
Asisten 3 Bidang Administrasi Umum, Augus Raja Unggul, yang mewakili Wali Kota Tanjungpinang, tampak memberi penekanan khusus pada pentingnya kolaborasi dengan BPJS Kesehatan.
“Terima kasih kami ucapkan kepada tim BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tanjungpinang atas kerjasamanya selama ini dan juga atas inovasinya dalam memberikan sosialisasi terkait program JKN KIS yang disejalankan dengan Kode Etik dan Core Value ASN Berakhlak,” ucap Augus penuh apresiasi.
Bagi Augus, kegiatan ini bukan sekadar seremonial tahunan. Sosialisasi ini, katanya, adalah momentum untuk menyamakan persepsi antara aparatur dan penyelenggara jaminan kesehatan, soal hak, kewajiban, hingga tanggung jawab moral sebagai ASN.
“Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan hari ini semata-mata hanyalah untuk menyamakan persepsi terkait Program JKN. Hari ini Ibu Dwy sebagai Kabag Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Tanjungpinang beserta tim akan mengupas secara tuntas tentang apa itu kepesertaan JKN, iuran, dan manfaat apa saja yang bisa didapat oleh PPPK selaku Peserta JKN. Maka manfaatkan kesempatan ini untuk bertanya sejelas-jelasnya,” jelasnya.
Sementara itu, dari pihak BPJS Kesehatan, Dwy Putri Agustin, Kabag Mutu Layanan Kepesertaan, memaparkan bahwa sosialisasi semacam ini rutin dilakukan, bukan karena kewajiban administratif, tetapi karena kebutuhan edukasi.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada para ASN PPPK terkait pentingnya setiap peserta memahami hak dan kewajiban sebagai Peserta JKN, khususnya PPPK yang sudah terdaftar di segmen kepesertaan Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPUPN). Sebagai PPPK yang menjadi peserta JKN, sangat penting untuk memahami bagaimana sistem ini bekerja. Bukan hanya haknya saja, tetapi juga kewajiban untuk memastikan status kepesertaan aktif agar tidak terkendala dalam memperoleh pelayanan kesehatan,” ucap Dwy.
Setelah sesi pembukaan yang penuh semangat, acara berlanjut dengan dua agenda utama: pembahasan Kode Etik dan Core Value ASN Berakhlak oleh Augus Raja Unggul, serta sosialisasi teknis JKN-KIS oleh tim BPJS Kesehatan.
Dari sinilah, para peserta diharapkan tak hanya membawa pulang berkas sertifikat kehadiran, tetapi juga pemahaman baru: bahwa JKN bukan hanya soal fasilitas kesehatan, melainkan juga bagian dari budaya tanggung jawab publik seorang ASN.
Dalam suasana yang ringan namun sarat makna itu, terlihat jelas upaya nyata Pemko Tanjungpinang untuk menjembatani birokrasi dengan nilai kemanusiaan. Karena, di balik setiap nomor kepesertaan BPJS, selalu ada harapan agar negara benar-benar hadir saat warganya sakit—dan itu dimulai dari ASN-nya sendiri.


				
				
				
				
				
				
				

		
		
		
		
		
		
		
		
