
KUTIPAN – Kabupaten Lingga kembali jadi panggung kecil dari drama besar bernama lapangan kerja. Hari Senin (6/10/2025), ruang rapat DPRD setempat penuh sesak bukan karena sidang paripurna, tapi karena kedatangan tamu penting, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), para penambang timah, dan Forum Peduli Singkep Barat. Mereka datang bukan untuk seremonial, tapi untuk menyuarakan hal yang jauh lebih mendesak nasib perut dan pekerjaan.
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, didampingi Wakil Ketua I, para ketua komisi, dan anggota dewan lainnya. Tak ketinggalan, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersinggungan dengan urusan ketenagakerjaan juga turut diundang. Singkatnya, semua pihak yang “punya kuasa bicara” soal kerja dan tambang dikumpulkan dalam satu ruangan.
Dari pihak SPSI, suara mereka terdengar lantang. Mereka berharap Pemerintah Daerah dan DPRD lebih peka terhadap krisis lapangan kerja yang makin menghimpit masyarakat. Dalam pernyataannya, SPSI menyoroti beberapa poin krusial, pemerintah diminta memproses Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) menjadi Izin Pertambangan Rakyat (IPR), menetapkan target waktu penyelesaian, serta menyiapkan solusi konkret bagi masyarakat.
Tak kalah penting, setiap program investasi juga diharapkan beriringan dengan peningkatan kualitas SDM lokal bukan hanya menghadirkan alat berat dan investor, tapi juga ruang belajar bagi warga.
Sementara itu, Forum Peduli Singkep Barat yang diwakili Harmadi, menekankan pentingnya kebijakan nyata dari pemerintah daerah dan DPRD untuk memberikan peluang kerja bagi masyarakat lokal.
“Kami hanya ingin kesempatan agar bisa bertahan hidup, memberi makan keluarga, tanpa harus menunggu nasib dari tambang yang belum pasti,” ujar Hermadi.
Di sisi lain, Dinas PUPR turut memberi keterangan. Mereka mengaku sudah sejak tahun 2017 mengusulkan empat wilayah penambangan rakyat, namun hingga kini izin WPR tersebut belum juga diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Ironisnya, selama delapan tahun masyarakat menunggu, tambang-tambang ilegal justru tumbuh seperti jamur di musim hujan.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja melalui Jumadi, menyarankan agar pemerintah daerah dan DPRD tidak hanya menunggu bola, tapi menjemput bola ke Pemerintah Provinsi. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan sampai di mana sebenarnya proses pengesahan WPR itu berjalan karena kabar baik tidak akan datang kalau hanya menunggu di meja rapat.
Menutup pertemuan, Ketua Komisi III DPRD Lingga, Yanuar, ST, mengusulkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi dan DPRD Kepri. Harapannya, forum lintas level ini bisa menghasilkan jalan keluar konkret bagi masyarakat Lingga yang kian terdesak oleh sulitnya mencari pekerjaan.
Kalimat kuncinya sederhana tapi menohok, ketika rakyat menambang harapan, birokrasi seharusnya tidak menggali lubang yang lebih dalam.