
KUTIPAN – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, meluruskan pemberitaan sejumlah media terkait kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Kepri pada Senin (30/9/2025). Menurutnya, fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah persoalan Daerah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) serta isu-isu pertanahan, bukan mengenai Free Trade Zone (FTZ).
“Kami menerima kunjungan Komisi II DPR RI pada 29 September 2025 di Gedung Daerah. Agenda yang dibahas hanya terkait PLBN dan pertanahan. Hadir dalam pertemuan itu Badan Pengelola Perbatasan Daerah serta Kanwil BPN. Tidak ada agenda pembahasan mengenai FTZ,” tegas Haris, Selasa (30/9/2025).
Ia mengungkapkan, pihaknya telah menegur salah satu redaksi media online yang menulis judul seolah pertemuan tersebut membahas FTZ. “Saya sudah menghubungi pihak redaksi. Mereka mengakui terjadi kesalahan dalam penulisan headline dan telah meminta maaf. Saat ini, headline berita tersebut juga sudah mereka perbaiki,” jelasnya.
Lebih lanjut, Haris menegaskan bahwa Pemprov Kepri tetap terbuka dalam memberikan informasi yang benar kepada publik. “Kami sangat menghargai kerja media sebagai mitra strategis pemerintah. Namun kami juga berharap agar setiap informasi yang diberitakan sesuai dengan fakta di lapangan, agar tidak menimbulkan salah persepsi di tengah masyarakat,” ujar Nyanyang.
Menurut Nyanyang, pembahasan PLBN dan pertanahan memang menjadi perhatian serius Komisi II DPR RI. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat maupun daerah dalam memperkuat kehadiran negara di wilayah perbatasan, sekaligus memastikan tata kelola pertanahan berjalan transparan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Fokus kita adalah bagaimana wilayah perbatasan lebih maju, tertata, dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka. Itu yang dibicarakan bersama Komisi II,” tutupnya. (Yun).