
KUTIPAN – Ketika agenda nasional digulirkan, tidak semua daerah langsung sigap bilang “siap komandan!”. Tapi Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, memilih berdiri di barisan depan. Ia menegaskan, Pemprov Kepri siap mendukung penuh dua program besar, Makan Bergizi Gratis (MBG) dan percepatan penuntasan tuberkulosis (TBC).
Bagi Ansar, ini bukan sekadar formalitas. “Kami akan memperkuat koordinasi lintas sektor, melibatkan Puskesmas dan sekolah, serta memastikan setiap dapur MBG memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi sesuai standar baru yang telah disederhanakan Kementerian Kesehatan,” ungkapnya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kemendagri secara virtual, Senin (29/9/2025).
Ansar tahu betul, MBG bukan cuma soal nasi kotak, melainkan investasi kesehatan generasi Kepri. Dengan dapur yang bersertifikat higienis dan pengawasan ketat, anak-anak tak hanya kenyang, tapi juga aman dari risiko penyakit. Dan kalau bicara TBC, ancamannya nyata: penyakit menular ini masih menghantui jutaan orang Indonesia.
Rakor yang Padat dan Serius
Rakor dipimpin Mendagri Tito Karnavian dari Gedung Sasana Bhakti Praja, dengan sederet tokoh penting hadir, mulai dari Menko PMK Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, hingga Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. Secara virtual, juga hadir Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Menteri PPPA Arifah Fauzi, kepala daerah, dan unsur Forkopimda.
Tito tidak basa-basi. Ia menegaskan, “Indonesia masih menjadi negara dengan TBC tertinggi kedua di dunia setelah India. Kita sangat serius menangani hal ini. Kepala daerah beserta jajarannya menjadi ujung tombak penanganan di daerah masing-masing, terutama di wilayah dengan prevalensi tinggi.”
Keputusan Penting Soal MBG
Dalam Rakor sehari sebelumnya (28/9/2025), ada sejumlah keputusan krusial:
-
Dapur MBG (SPPG) yang bermasalah akan dihentikan sementara untuk evaluasi menyeluruh.
-
Pengawasan program MBG harus aktif melibatkan lintas sektor.
-
Setiap SPPG wajib punya Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
-
Puskesmas dan UKS akan rutin memantau dapur MBG sebagai sistem preventif.
Menkes Budi Gunadi menambahkan, aturan SLHS kini disederhanakan agar lebih praktis. “Jika sebelumnya pengusaha makanan wajib memiliki NIB dan Sertifikat Standar dari Dinas Pariwisata, kini tidak diperlukan lagi. Yang wajib adalah memenuhi persyaratan teknis kesehatan, yakni Surat Izin SPPG, layout dapur, serta sertifikat kursus keamanan pangan siap saji bagi penanggung jawab dan penjamah makanan,” jelasnya.
TBC Bukan Sekadar Statistik
Pratikno mengingatkan bahwa TBC bukan isu sepele. “Ada tiga kewajiban daerah, yaitu mengintegrasikan agenda TBC dalam forum koordinasi daerah, melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif, serta melibatkan seluruh petugas dan penyuluh di daerah,” tegasnya.
Menkes Budi Gunadi juga mengingatkan angka pahit: setiap tahun ada sekitar 134 ribu kematian akibat TBC di Indonesia. Sejak 2020, Kemenkes memantau empat indikator utama: penemuan kasus, inisiasi pengobatan, keberhasilan terapi, dan pemberian pencegahan TBC.
Dengan komitmen Pemprov Kepri dan koordinasi nasional yang rapi, harapannya bukan hanya MBG berjalan lancar, tapi juga TBC bisa semakin ditekan. Sehat bukan lagi slogan, tapi jadi warisan nyata untuk generasi Kepri.