
KUTIPAN – Di awal pekan yang biasanya diisi rapat-rapat dengan kopi dan biskuit seadanya, Gedung Daerah Tanjungpinang kedatangan tamu penting. Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, ikut nimbrung dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI yang dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf, Senin (29/09/2025).
Agenda mereka bukan sekadar basa-basi politik, tapi membahas hal serius: soal pengawasan pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan penerimaan PNBP sektor pertanahan di Kepulauan Riau.
Di hadapan rombongan DPR RI, Raja Ariza tampil lugas. Ia menekankan kalau Kepri ini bukan cuma deretan pulau cantik buat liburan, tapi juga etalase Indonesia di hadapan negara tetangga.
“Kepri adalah etalase Indonesia di kawasan maritim. Penguatan PLBN dan transparansi sektor pertanahan tidak hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut kedaulatan, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Bahasanya memang diplomatis, tapi intinya jelas: bicara PLBN bukan hanya soal dokumen perbatasan, tapi juga harga diri bangsa.
Ariza juga mengingatkan, momentum pengawasan Komisi II ini harus jadi bahan bakar untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan berbasis potensi unggulan daerah.
“Kepri memiliki potensi besar di sektor kelautan, perikanan, pariwisata, dan investasi. Pembangunan PLBN di Natuna dan Tanjungpinang, pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus, hingga pariwisata lintas batas perlu didukung dengan tata kelola pertanahan yang baik serta penerimaan negara yang transparan,” jelasnya.
Tak lupa, sebagai tuan rumah di ibu kota provinsi, ia menggarisbawahi peran Tanjungpinang sebagai episentrum administrasi sekaligus pusat perdagangan dan pariwisata.
“Pemerintah Kota siap bersinergi dengan pemerintah pusat maupun provinsi untuk memastikan kebijakan pengelolaan PLBN dan pertanahan membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Tanjungpinang memiliki tanggung jawab sekaligus peluang dalam mendukung pembangunan Kepri secara menyeluruh,” pungkasnya.
Kunjungan kerja ini sendiri merupakan bagian dari agenda pengawasan Komisi II DPR RI pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026. Harapannya, dari pertemuan ini muncul rekomendasi konstruktif yang bisa memperkuat arah pembangunan Kepri dan, tentu saja, bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.