
KUTIPAN – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Natuna, bersama Sekretaris PWI, turut hadir dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan yang digelar Bawaslu Kabupaten Natuna, Senin (16/9/2025) di Natuna Hotel.
Acara ini mengangkat tema “Tantangan Penyelenggaraan Pemilu Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024”, yang secara khusus membahas implikasi hukum dan teknis dari putusan MK tersebut terhadap desain pemilu ke depan.
Kehadiran Ketua dan Sekretaris PWI Natuna menjadi bagian dari dukungan insan pers terhadap upaya Bawaslu dalam memperkuat tata kelola demokrasi di daerah.
Kehadiran pers juga diharapkan mampu mendorong transparansi dan menyebarluaskan informasi penting terkait perubahan mendasar sistem pemilu.
“Kami ingin memastikan masyarakat Natuna mendapatkan informasi yang utuh dan benar mengenai putusan MK ini, karena dampaknya akan langsung terasa hingga ke tingkat lokal,” ujar Ketua PWI Natuna, M. Rapi di sela kegiatan.
Sementara itu, Sekretaris PWI Natuna,Rusdi Handika menambahkan bahwa pers memiliki peran strategis dalam mengedukasi publik.
“Dengan adanya pemisahan jadwal pemilu nasional dan daerah, masyarakat harus tahu konsekuensinya, termasuk potensi jeda jabatan kepala daerah maupun DPRD. Pers harus hadir memberi pencerahan,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Natuna, KPU Natuna, perwakilan partai politik, organisasi masyarakat, dan unsur akademisi. Diskusi berlangsung interaktif, membahas tantangan pengawasan pemilu dengan pola baru sebagaimana diatur melalui Putusan MK Nomor 135/2024.
Dengan keterlibatan berbagai pihak, termasuk insan pers, diharapkan Bawaslu Natuna semakin siap mengawal proses demokrasi yang konstitusional, transparan, dan partisipatif di tahun-tahun mendatang.